Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Ditangkap KPK
KPK kembali menggebrak awal 2026 dengan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Total puluhan orang diamankan, kasus menyeret dugaan fee proyek dan dana CSR.

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik di awal 2026 dengan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah.
Terbaru, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua OTT berbeda yang berlangsung pada Senin (19/1/2026).
Di Kota Madiun, Jawa Timur, KPK menangkap 15 orang dalam operasi senyap. Selain Maidi, pihak yang diamankan terdiri dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta unsur swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT di Madiun diduga berkaitan dengan praktik jatah atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam operasi tersebut, KPK juga dikabarkan mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Senin (19/1/2026).
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga sepanjang 2026 dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) di Jawa Tengah.
Sudewo saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, bukan di Pati, sebagaimana ditegaskan oleh pihak KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Rangkaian OTT ini menandai keseriusan KPK di awal tahun 2026.
Sebelumnya, pada awal Januari, KPK juga mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menjadikan Januari 2026 sebagai periode paling “panas” bagi pemberantasan korupsi. (min)
