Home - Megapolitan - Tuduh Anggota DPRD Sebagai Mafia Perizinan, PKB Depok Laporkan LSM Gedor ke Polisi

Tuduh Anggota DPRD Sebagai Mafia Perizinan, PKB Depok Laporkan LSM Gedor ke Polisi

PKB Depok akan laporkan LSM Gedor ke polisi terkait tuduhan mafia perizinan KOAT Coffee. Fraksi PKB menilai tudingan tersebut sebagai fitnah serius yang menyeret elite partai dan Wakil Wali Kota Depok.

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:00 WIB
Tuduh Anggota DPRD Sebagai Mafia Perizinan, PKB Depok Laporkan LSM Gedor ke Polisi
Konfrensi pers Fraksi PKB Depok terkait rencana melaporkan LSM Gedor ke polisi. (Hallonews/Janter)

HALLONEWS.COM — Polemik dugaan mafia perizinan yang menyeret nama elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok memanas.

Fraksi PKB DPRD Kota Depok memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap LSM Gerakan Depok Bersatu (Gedor) terkait tudingan keterlibatan kader partai tersebut di persoalan izin operasional KOAT Coffee.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menegaskan tuduhan tersebut merupakan fitnah serius yang berpotensi pidana. Ia menyebut narasi yang disampaikan Gedor dalam aksi demonstrasi sebagai tudingan tanpa dasar dan salah alamat.

“Yang mengurus izin itu bukan saya. Saya tidak tahu siapa yang mengurus. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan,” ujar Siswanto kepada wartawan, Selasa (30/12/2025) malam.

Siswanto menjelaskan, secara struktural dirinya duduk di Komisi D DPRD Kota Depok yang membidangi kemasyarakatan, kesehatan, dan pendidikan. Sementara urusan perizinan usaha berada di bawah kewenangan Komisi A, serta pendapatan daerah di Komisi B.

Tak hanya dirinya, tudingan tersebut juga menyeret nama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, yang merupakan kader PKB.

Menurut Siswanto, hal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merusak reputasi kader PKB di pemerintahan.

“Ini bukan kritik, tapi fitnah terhadap kader terbaik kami. PKB tidak akan tinggal diam ketika marwah partai dicederai,” tegasnya.

Dikatakan, PKB Depok sepakat mengambil dua langkah hukum. Pertama, melaporkan Gedor ke Polres Metro Depok atas aksi demonstrasi dan tuduhan keterlibatan elite PKB dalam perizinan KOAT Coffee.

Kedua, melaporkan media yang memuat tuduhan tersebut ke Dewan Pers untuk menguji dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Kami tidak antikritik. Tapi kalau sudah merusak reputasi tanpa bukti, hukum yang akan berbicara,” tambah Siswanto.

Langkah ini, lanjutnya, bukan untuk membungkam aspirasi publik, melainkan memastikan kritik tetap berada pada koridor fakta, data, dan etika.

Sebelumnya, Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar aksi unjuk rasa di KOAT Coffee dan Kantor Satpol PP Kota Depok. Mereka mendesak Pemkot Depok menindak tegas usaha yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Ketua Gedor, Eman Sutriadi, menyatakan pihaknya tak menolak investasi, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

“Investasi boleh, tapi harus patuh pada regulasi Pemerintah Kota Depok,” katanya.

Polemik kian memanas setelah beredarnya rekaman suara yang diduga mengungkap penerimaan dana Rp70 juta oleh oknum pejabat Satpol PP untuk menurunkan plang segel KOAT Coffee.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Cahyo Putranto Budiman, mengklaim adanya dugaan perlindungan pejabat daerah dalam kasus tersebut.

“Ujungnya disebut-sebut mengarah ke Wakil Wali Kota Depok,” ujarnya.

Kasus ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum dan menjadi sorotan publik menjelang tahun politik.(jan)