Truk Pengangkut Kayu Masih Beroperasi Pascabencana, Titiek Soeharto Semprot Menhut Raja Juli
Rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni berlangsung tegang dan haru, pada Kamis (4/12/2025).

HALLONEWS.COM – Rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni berlangsung tegang dan haru, pada Kamis (4/12/2025).
Rapat tersebut diawali dengan pemutaran video sejumlah truk yang mengangkut kayu gelondongan berdiameter besar, kemudian memicu reaksi keras dari Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Titiek menyampaikan kemarahan sekaligus kesedihannya atas temuan truk-truk pengangkut pohon berukuran besar yang melintas hanya dua hari setelah bencana banjir bandang melanda wilayah Sumatera.
Setelah video selesai diputar, Titiek tidak dapat menyembunyikan emosinya dan menyebut pemandangan truk-truk tersebut sebagai hal yang menyedihkan sekaligus memicu kemarahan publik.
Titiek juga menyebut bahwa aktivitas itu terjadi sesaat setelah bencana yang menimbulkan korban dan kerusakan besar. “Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek.
Dia pun mempertanyakan bagaimana mungkin pohon berdiameter sekitar 1,5 meter itu bisa ditebang dan diangkut begitu saja di tengah situasi pascabencana.
“Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja bisa motong-motong kayu seperti itu?” tanyanya dalam forum tersebut.
Titiek juga menyoroti fakta bahwa truk-truk tersebut melintas di jalan raya hanya dua hari setelah banjir bandang terjadi.
Menurutnya, hal itu tidak hanya tidak sensitif terhadap bencana, tetapi juga terkesan mengejek masyarakat yang tengah berduka.
“Sungguh menyakitkan Pak Menteri, ini suatu kalau orang Jawa bilang ngece (mengejek), perusahaan ini mengejek gitu, baru kita kena bencana dia lewat di depan muka kita,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Titiek menegur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mendesaknya mengambil langkah tegas terhadap praktik penebangan pohon ilegal.
Menurut Titiek, tindakan seperti moratorium tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.
Dikatakannya penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak-pihak berpengaruh atau “berbintang” di balik praktik ilegal tersebut.
“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang seegak-tegaknya, siapapun itu,” ujar Titiek.
Mantan isteri Presiden Prabowo itu pun memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan liar.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.
