Tok! Bekasi Tetapkan Perda Data Desa Presisi sebagai Fondasi Pembangunan
Pemkab Bekasi bersama DPRD mengesahkan Perda Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai pijakan utama seluruh kebijakan dalam program pembangunan.

HALLONEWS.COM – Polemik data pembangunan di Kabupaten Bekasi resmi diakhiri. Pemerintah daerah bersama DPRD mengesahkan Perda Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai pijakan utama seluruh kebijakan dalam program pembangunan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan seluruh perencanaan pembangunan ke depan wajib berbasis Data Desa Presisi yang dikumpulkan melalui sensus langsung di lapangan, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Tidak boleh lagi ada program yang tumpang tindih. Semua akan dicek melalui data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” kata Ade dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/12/2025) malam.
Menurut dia, Raperda Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk menjawab persoalan klasik pembangunan, yakni data yang tidak sinkron dan tidak sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Nanti pembangunan Kabupaten Bekasi ini berbasis data desa. Pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana, semuanya. Manpower akan terjun langsung ke bawah untuk melakukan sensus. Jadi tak ada lagi timpang tindih,” ucapnya.

Foto: Hallonews
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ini menambahkan, penggunaan Data Desa Presisi diharapkan memastikan setiap program tepat sasaran dan tepat manfaat, sehingga dampak pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau ada usulan program, kondisinya bisa dicek langsung lewat data. Ini penting agar pembangunan tidak salah sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengungkapkan rendahnya akurasi data desa selama ini kerap menjadi penghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Menurut dia, data desa dan kelurahan masih banyak bersumber dari profil desa Kementerian Dalam Negeri, monografi, serta potensi desa yang sering kali tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan.
“Karena itu diusulkan penggunaan Data Desa Presisi sebagai solusi persoalan data yang selama ini terjadi,” kata Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi ini.
Ia menjelaskan, Data Desa Presisi menggunakan pendekatan pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi drone, citra satelit, sistem informasi geografis (SIG), serta metode partisipatif.
Pendekatan tersebut telah diujicobakan di Kecamatan Muaragembong, Bojongmangu, dan Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur, dengan hasil pendataan yang dinilai jauh lebih presisi dan tepat sasaran.
Ke depan, Data Desa Presisi akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi melalui metode sensus, bukan survei. Proses pendataan akan melibatkan pemuda-pemudi setempat yang dinilai lebih memahami kondisi wilayah.
Tak hanya berhenti pada regulasi, penerapan Data Desa Presisi juga diikuti dengan kebijakan penganggaran. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran sekitar Rp13,5 miliar untuk pembangunan data center, pembiayaan enumerator, serta persiapan teknis pendataan.
Data Desa Presisi nantinya akan menjadi rujukan utama penyusunan RPJMD, RPD, dan RKPD, sekaligus membangun sistem informasi desa dan kelurahan yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
