Home - Ekonomi & Bisnis - Tiga Pejabat Puncak OJK Dikabarkan Mundur Usai IHSG Anjlok

Tiga Pejabat Puncak OJK Dikabarkan Mundur Usai IHSG Anjlok

Tiga pejabat puncak OJK dikabarkan mundur menyusul Dirut BEI usai IHSG anjlok. Langkah ini disebut sebagai tanggung jawab moral di tengah gejolak pasar.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:00 WIB
Tiga Pejabat Puncak OJK Dikabarkan Mundur Usai IHSG Anjlok
Logo OJK (Dok Wikipedia)

HALLONEWS.COM – Tiga pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan pengunduran diri dari posisi mereka, menyusul langkah serupa dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengunduran diri ini melibatkan Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, serta satu pejabat lain yang menjabat posisi kunci di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Keputusan ini diumumkan pada akhir Januari 2026, di tengah sorotan publik terhadap gejolak signifikan di pasar modal domestik.

Pengunduran diri tersebut didasari oleh rasa tanggung jawab moral atas kondisi pasar saham yang mengalami penurunan tajam baru-baru ini.

Mahendra Siregar dan rekan-rekannya menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi perbaikan tata kelola dan pengawasan yang lebih efektif di sektor jasa keuangan.

Mundurnya para petinggi OJK ini terjadi tak lama setelah Direktur Utama BEI juga mengambil keputusan serupa, dengan alasan yang sama terkait pertanggungjawaban atas volatilitas indeks harga saham gabungan (IHSG) yang memicu kekhawatiran investor.

Proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi kepada pihak terkait, termasuk Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang kewenangan pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisioner OJK.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan segera memproses penggantian untuk memastikan kelancaran fungsi pengawasan sektor keuangan.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pasar, meskipun masih menunggu penunjukan pengganti yang kompeten dan independen.

Secara keseluruhan, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, serta satu pejabat lain, menyusul Direktur Utama BEI, didasari oleh rasa tanggung jawab moral atas gejolak pasar saham dan penurunan IHSG, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai pernyataan resmi terkait proses pengunduran diri tersebut.(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)