Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Pertimbangannya
Thomas Djiwandono resmi disepakati Komisi XI DPR RI sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ini alasan DPR bulat memilih Wamenkeu tersebut.

HALLONEWS.COM – Komisi XI DPR RI secara resmi menyepakati Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat usai seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa keputusan ini disetujui secara bulat oleh seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi yang hadir lengkap dalam rapat internal.
Thomas akan mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditinggalkan Juda Agung.
Menurut Misbakhun, proses pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat, sekitar 30 menit. Hal itu menunjukkan kuatnya konsensus politik di DPR terhadap figur Thomas Djiwandono.
“Pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono dan hari ini telah diputuskan bersama sebagai keputusan Komisi XI,” ujar Misbakhun, Senin (26/1/2026).
Ada dua alasan utama yang membuat Thomas mendapat dukungan penuh lintas fraksi. Pertama, Thomas dinilai sebagai figur pemersatu yang dapat diterima seluruh partai politik. Kedua, gagasannya terkait penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dianggap sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi nasional dan global.
Misbakhun menjelaskan bahwa Thomas memaparkan secara komprehensif pentingnya kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Beliau menjelaskan dengan sangat baik bagaimana sinergi kebijakan moneter dan fiskal dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain itu, pendekatan pengambilan keputusan yang lincah (agile) menjadi nilai tambah Thomas di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Sinergi kebijakan diyakini menjadi kunci utama menjaga ketahanan ekonomi Indonesia ke depan.
Setelah disepakati di tingkat Komisi XI, nama Thomas Djiwandono akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan resmi pada Selasa (27/1/2026). (min)
