Terungkap Usai Banjir Maut, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan
Banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bongkar kejahatan lingkungan, izin perusahaan dicabut, negara selamatkan triliunan rupiah.

HALLONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kegiatan usaha pascaterjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, pada akhir November 2025.
Prabowo memutuskan untuk mencabut izin, setelah mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).
Menurut Prasetyo Hadi, Satgas PKH mempercepat proses hasil pemeriksaan usaha berbasis sumber daya alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, setelah wilayah ini dilanda longsor yang mengakibatkan ratusan nyawa hilang.
Hasil audit dilaporkan Satgas PKH kepada Presiden yang sedang berada di Inggris melalui rapat jarak jauh.
“Di dalam ratas tersebut, Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” katanya.
28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.
“Total luasan lahan dari 22 perusahan tersebut yakni 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK),” katanya.
Mensekneg merinci terdapat tiga perusahaan di Aceh yakni, PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa dan PT Rimba Wawasan Permai.
Sementara di Sumatra Barat terdapat enam perusahaan yakni, PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT. Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood dan PT. Salaki Summa Sejahtera.
“Untuk Sumatra Utara ada 13 perusahaan,” kata Prasetyo.
Terkait Satgas PKH, Prabowo telah memberikan penegasan bahwa penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.
Prabowo menegaskan, negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan. Pemerintah bertekad akan terus melanjutkan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara.
“Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” ujarnya. (opy)
