Terungkap! Suami Siri Jadi Pelaku Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Ini Motifnya
Kasus pembunuhan terapis spa cantik di Bekasi akhirnya terkuak. Polisi menangkap suami siri korban, motif cemburu pemicu aksi sadis tersebut.

HALLONEWS.COM – Kasus pembunuhan terapis spa cantik di Bekasi kian terang. Terduga pelaku Ahmad Riansa (29) merupakan suami siri korban SM (23). Rasa cemburu disebut menjadi pemicu utama AH tega menghabisi nyawa istrinya sebelum kabur ke Banten.
Pelaku ditangkap tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota di Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu 11 Januari 2026, setelah beberapa hari melarikan diri usai peristiwa pembunuhan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, pembunuhan berawal dari pertengkaran antara pelaku dan korban yang sudah berlangsung sejak pagi hari. Emosi pelaku yang memuncak membuatnya melakukan kekerasan terhadap korban.
“Motifnya cemburu. Terjadi percekcokan, kemudian pelaku tidak bisa mengendalikan emosi dan mencekik korban,” kata Braiel, Senin (12/1/2026).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, SM meninggal dunia akibat kerusakan pada cincin tenggorokan akibat kekerasan benda tumpul. Polisi menyebut, pelaku menghabisi korban dengan cara memiting dan mencekik leher korban hingga tak bernyawa.
Usai kejadian, AR yang diketahui sebagai suami siri korban langsung melarikan diri meninggalkan Bekasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di wilayah Banten.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut dapat diperberat karena pembunuhan dilakukan terhadap istri.
Sebelumnya, jasad SM ditemukan di kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (7/1). Penemuan bermula dari kecurigaan keluarga lantaran korban tidak dapat dihubungi sejak siang hari.
Setelah pintu kamar dibuka menggunakan kunci cadangan oleh pengelola kos, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. (dul)
