Home - Nasional - Tegas! Kapolri Pasang Badan, Tolak Menteri Kepolisian, Siap Dicopot dari Jabatan

Tegas! Kapolri Pasang Badan, Tolak Menteri Kepolisian, Siap Dicopot dari Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. Ia menegaskan Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan konstitusi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:30 WIB
Tegas! Kapolri Pasang Badan, Tolak Menteri Kepolisian, Siap Dicopot dari Jabatan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. foto/ dok Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan keras terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Ia menegaskan, struktur Polri saat ini sudah final dan merupakan amanat Reformasi 1998 yang tidak boleh ditarik mundur.

Penegasan itu disampaikan Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). Menurutnya, Polri berada langsung di bawah Presiden bukan tanpa alasan, melainkan hasil koreksi sejarah panjang relasi sipil-militer pascareformasi.

“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah mandat reformasi. Ini bukan sekadar struktur organisasi, tetapi bagian dari upaya membangun Polri sebagai civilian police,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, pemisahan Polri dari TNI pasca-1998 memberikan ruang bagi Korps Bhayangkara untuk membangun ulang doktrin, struktur, dan akuntabilitas institusi. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden juga ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menyebut Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Menurut Kapolri, kondisi geografis Indonesia yang luas dan kompleks—dengan lebih dari 17 ribu pulau—menuntut fleksibilitas tinggi dalam pengambilan keputusan. Struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dinilai membuat koordinasi dan respons lebih cepat.

“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri bisa bergerak lebih maksimal tanpa hambatan birokrasi tambahan,” katanya.

Sigit juga menegaskan bahwa Polri tidak bisa disamakan dengan TNI. Jika militer memiliki doktrin pertahanan, maka Polri mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Dalam rapat tersebut, Sigit mengungkapkan pernah ada pihak yang menawarinya jabatan Menteri Kepolisian, seiring munculnya wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri.

Tawaran itu langsung ia tolak mentah-mentah. Ia bahkan menyatakan, jika harus memilih antara Polri berada di bawah kementerian atau dirinya dicopot dari jabatan Kapolri, maka ia memilih opsi terakhir.

“Kalau opsinya ada menteri kepolisian, saya lebih baik Kapolri saja yang dicopot. Bahkan saya lebih memilih jadi petani,” tegasnya.

Menurut Sigit, menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, sekaligus berpotensi melemahkan negara dan kewibawaan Presiden.

DPR Kompak Dukung Polri di Bawah Presiden

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sikap serupa: Polri tetap harus berada di bawah Presiden, bukan kementerian. Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Rikwanto, meminta jajaran Polri tidak terpengaruh isu atau pemberitaan yang menyebut institusi kepolisian akan dialihkan ke bawah kementerian.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membacakan kesimpulan rapat yang menegaskan dukungan delapan fraksi DPR terhadap posisi Polri sebagaimana diatur dalam konstitusi dan TAP MPR.

Usai rapat, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas dukungan tersebut. Ia menegaskan seluruh jajaran Polri satu suara menjaga posisi institusi tetap berada langsung di bawah Presiden RI. (min)