Home - Nasional - Tak Hanya Ruang Kerja Bupati, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi

Tak Hanya Ruang Kerja Bupati, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi

Buntut OTT Bupati Bekasi, KPK menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Cikarang Pusat.

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:14 WIB
Tak Hanya Ruang Kerja Bupati, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi
Penampakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Klaster Pasadena Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Cikarang Pusat

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Klaster Pasadena Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan garis segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang di pintu rumah dinas tersebut. Kondisi rumah tampak tertutup rapat tanpa aktivitas keluar-masuk. Meski demikian, situasi lingkungan perumahan terpantau kondusif.

Penyegelan rumah dinas ini diduga masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang dilakukan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Sedangkan kantor Kajari Kabupaten Bekasi terlihat masih di jaga ketat oleh petugas.

Seorang warga sekitar, Novi (45) mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penyegelan karena saat kejadian ia sedang berada di luar rumah. Menurutnya, ketika meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 WIB, belum terlihat adanya aktivitas KPK.

“Jam 19.30 belum ada apa-apa. Pas saya pulang sekitar jam 22.30 WIB, rumah itu sudah disegel,” kata Novi, Jumat (19/12/2025).

Novi mengaku sempat mengira garis pembatas yang terpasang merupakan hiasan Natal. Namun setelah diperhatikan lebih dekat, terdapat tulisan KPK di plang segel tersebut. “Awalnya saya kira hiasan Natal, ternyata ada tulisannya KPK,” katanya.

WhatsApp Image 2025 12 19 at 17.57.35
Penampakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Klaster Pasadena Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Cikarang Pusat

Ia memastikan rumah tersebut merupakan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi yang telah ditempati sejak Juli 2025. Novi mengaku telah tinggal di kawasan tersebut selama 15 tahun dan kerap menyaksikan pergantian pejabat yang menempati rumah dinas tersebut.

Meski tidak melihat langsung proses penyegelan, Novi menyebut berdasarkan informasi petugas keamanan, situasi saat penyegelan berlangsung cukup ramai. “Kata satpam sih rame, mungkin sekitar jam 20.00 atau 21.00,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyegelan rumah seorang penegak hukum di wilayah Cikarang. “Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” kata Budi, Jumat (19/12/2025).

Namun, KPK belum merinci keterkaitan penyegelan rumah dinas Kajari tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Budi juga belum menjelaskan secara detail pihak-pihak yang terlibat. KPK saat ini tengah menangani dua klaster yakni dugaan suap proyek dan dugaan pemerasan.

Selain rumah dinas Kajari, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, serta sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di antaranya kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Stiker penyegelan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terlihat terpasang di sejumlah pintu ruangan, lengkap dengan tanggal pemasangan dan tanda tangan penyidik. Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.