Home - Nasional - Sudewo, Bupati Pati dengan Kekayaan Rp 31,5 Miliar yang Kini Ditangkap KPK

Sudewo, Bupati Pati dengan Kekayaan Rp 31,5 Miliar yang Kini Ditangkap KPK

Bupati Pati Sudewo yang kini jadi tersangka di KPK memulai karier profesionalnya di PT Jaya Construction lalu menjadi staf honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU).

Selasa, 20 Januari 2026 - 8:55 WIB
Sudewo, Bupati Pati dengan Kekayaan Rp 31,5 Miliar yang Kini Ditangkap KPK
Dok Pemkab Pati Bupati Pati Sudewo memberikan sambutan pada kegiatan Dharma Wanita di Pati.

HALLONEWS.COM – Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo menjadi salah satu figur politik yang banyak disorot publik sejak menjabat sebagai kepala daerah.

Latar belakang pendidikannya yang kuat di bidang teknik, perjalanan panjang dalam karier pemerintahan dan politik, serta sejumlah kebijakan kontroversial menjadi bagian dari dinamika kepemimpinannya yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sudewo diciduk KPK pada Senin (19/1/2026). OTT terhadap Sudewo itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi, Senin (19/1/2026). Budi belum menjelaskan secara detail perkara yang membuat Bupati Pati itu terjaring OTT. “Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujar Budi.

Data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo memiliki kekayaan sebesar Rp 31,5 miliar, tepatnya Rp 31.519.711.746.

Kekayaannya ini melonjak sekitar Rp 1,3 miliar dibanding laporan per 3 Mei 2024 yang berada di kisaran Rp 30,2 miliar. Data pada laman resmi e-LHKPN menunjukkan bahwa aset Sudewo paling banyak tersimpan dalam bentuk properti.

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Pati dan kemudian melanjutkan studi tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dimana ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil pada awal 1990-an. Sekian tahun kemudia, Sudewo kemudian mengambil pendidikan magister di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan fokus pada Teknik Pembangunan.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sudewo memulai karier profesionalnya di sektor konstruksi dan pemerintahan. Ia bekerja di PT Jaya Construction sebelum menjadi staf honorer di Departemen Pekerjaan Umum dan kemudian diangkat sebagai CPNS. Selama beberapa tahun Sudewo nyaman berkarier sebagai aparatur PU di wilayah Bali. Sudewo menjadi tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.

Ambisi besarnya membawa Sudewo ke jalur politik. Pada 2002, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar (Jateng) berpasangan dengan Juliyatmono, tetapi gagal meraih kemenangan.

Setelah itu, ia semakin aktif dan sempat menjadi koordinator tim sukses Pilkada Jatim 2005 dan koordinator tim sukses Pilkada Jateng pada 2008. Sudewo kemudian dipercaya menjadi Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada tahun 2019. Karier politiknya semakin kuat saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2009-2013 dan 2019-2024. Puncaknya pada Pemilu 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030, didampingi oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Jejak politik Sudewo dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan periode 2019-2024. Dia juga berhasil mempertahankan kursinya pada Pemilu 2024 sebelum akhirnya maju ke pilkada Bupati Pati. Selama di Senayan, Sudewo dikenal aktif pada komisi yang membidangi infrastruktur dan pendidikan.

Pada Pilkada Kabupaten Pati 2024 Sudewo mencalonkan diri sebagai Bupati Pati berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra. Duet ini memenangkan kontestasi tersebut dengan 53,53 persen suara, menjadikannya kepala daerah Pati untuk periode 2025-2029.

Salah satu titik krusial dalam kepemimpinan Sudewo terjadi pada awal masa jabatannya sebagai bupati, ketika ia mengusulkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu protes massal warga Pati yang luas, bahkan memperlambat kegiatan di sejumlah sekolah yang beralih ke pembelajaran online karena demonstrasi besar-besaran yang menuntut Bupati mundur.

Kritik warga semakin membesar setelah sebuah video pernyataannya yang dianggap menantang massa untuk berdemo tersebar secara luas di media sosial. Meskipun kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan dan Sudewo menyampaikan permintaan maaf publik, gelombang protes tetap berlangsung

Isu politik tak berhenti di situ. DPRD Kabupaten Pati sempat mengupayakan proses pemakzulan (hak angket) terhadap Sudewo melalui sidang paripurna, namun pada November 2025 Dewan justru memilih untuk merekomendasikan peningkatan kinerja dan evaluasi kepemimpinan, sehingga Sudewo tetap menjabat. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dari sebagian massa aksi yang menilai evaluasi tersebut tidak cukup tegas.

Isu yang beredar, Sudewo mengeluarkan dana cukup besar untuk mengamankan jabatannya.

Selain dinamika kebijakan di daerah, Sudewo juga sempat menjadi sorotan hukum tingkat nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali memanggilnya dalam kaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam proses tersebut, nama Sudewo muncul di beberapa materi pemeriksaan, meskipun ia membantah menerima aliran dana dan statusnya masih sebagai saksi dalam beberapa pemeriksaan. (GAA)