Home - Megapolitan - Skor Hampir Sempurna! Pemprov Banten Raih 99,64 di Indeks Reformasi Hukum Nasional

Skor Hampir Sempurna! Pemprov Banten Raih 99,64 di Indeks Reformasi Hukum Nasional

Pemprov Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 yang digelar Kementerian Hukum RI, Provinsi Banten meraih skor nyaris sempurna, yakni 99,64 poin, dan menempati peringkat kedua terbaik se-Indonesia.

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:13 WIB
Skor Hampir Sempurna! Pemprov Banten Raih 99,64 di Indeks Reformasi Hukum Nasional
Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025 dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kemenkum RI di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Foto: Humas Pemprov Banten for Hallonews

HALLONEWS.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dalam membangun tata kelola hukum yang tertib dan berkualitas kembali mendapat pengakuan nasional.

Pemprov Banten resmi meraih Peringkat II Nasional dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Andra Soni dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian tahun ini, Banten mencatatkan skor 99,64 poin, hanya terpaut tipis dari posisi pertama. Capaian ini menegaskan bahwa reformasi hukum di Banten berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada manfaat publik.

“Capaian ini membuktikan bahwa kerja keras jajaran Biro Hukum Pemprov Banten sudah berada di jalur yang benar. Saya minta prestasi ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujar Gubernur Andra Soni usai menerima penghargaan.

Kualitas Regulasi Terus Diperkuat

Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh siklus pembentukan regulasi daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Seluruh proses kami lengkapi dengan bukti dukung yang terdokumentasi di aplikasi resmi Kemenkum. Skor 99,64 ini meningkat dari tahun sebelumnya, 99,48 poin. Ini bukti peningkatan kualitas regulasi di Banten berlangsung berkelanjutan,” terang Hadi.

Sinergi Pemprov dan Kanwil Kemenkum Banten

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten atas sinergi dan pendampingan intensif dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks reformasi hukum ini menunjukkan bahwa regulasi daerah Banten kini lebih implementatif dan berdampak langsung pada masyarakat. Semua sejalan dengan visi Gubernur: Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Pagar menambahkan, pihaknya akan terus mendukung langkah strategis Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. (ren)