Setahun Trump 2.0: Tarif Global, PHK Federal, dan Amerika yang Kian Terisolasi
Setahun Trump 2.0 ditandai tarif global, PHK besar-besaran pegawai federal, pengetatan imigrasi, dan penarikan AS dari lembaga internasional.

HALLONEWS.COM-Hari Selasa, 20 Januari 2026, menandai satu tahun kembalinya Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Gedung Putih. Masa kepresidenan keduanya, yang kerap disebut sebagai Trump 2.0, telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan Amerika Serikat dan mengguncang tatanan global.
Ditandai oleh perluasan kekuasaan eksekutif, pendekatan koersif, serta kecenderungan tindakan sepihak, Trump 2.0 bukan sekadar kelanjutan dari periode pertamanya. Ia tampil lebih agresif, lebih ideologis, dan lebih berani menabrak konsensus internasional. Dampaknya terasa dari Washington hingga Beijing, dari perbatasan Meksiko hingga Brussel.
Salah satu kebijakan paling kontroversial Trump 2.0 adalah pemangkasan besar-besaran aparatur sipil negara. Pada Februari 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mendorong pengurangan jumlah pegawai federal melalui skema pengunduran diri sukarela dengan kompensasi gaji hingga delapan bulan.
Hingga 30 September 2025, sekitar 154.000 pegawai federal menerima tawaran tersebut dan resmi meninggalkan layanan publik. Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai upaya merampingkan pemerintahan dan memberantas apa yang oleh Trump disebut sebagai deep state.
Namun, efek berantai kebijakan tersebut meluas ke sektor swasta. Pada Oktober 2025, perusahaan-perusahaan Amerika mengumumkan lebih dari 150.000 pemutusan hubungan kerja, memicu kekhawatiran bahwa pemotongan fiskal agresif dan ketidakpastian kebijakan telah menekan kepercayaan dunia usaha.
Para pengkritik menilai eksodus aparatur berpengalaman melemahkan kapasitas kelembagaan negara, merusak kesinambungan kebijakan publik, serta mendorong politisasi birokrasi federal.
Janji Kampanye yang Berujung Kontroversi
Imigrasi kembali menjadi pilar utama agenda “America First.” Sepanjang 2025, pemerintahan Trump meluncurkan perombakan besar-besaran yang menempatkan penegakan hukum imigrasi sebagai bagian inti kebijakan keamanan nasional.
Langkah-langkah tersebut meliputi perluasan larangan perjalanan, pengetatan signifikan visa kerja H-1B, pencabutan Temporary Protected Status (TPS) bagi migran dari sejumlah negara, upaya pembatasan program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA), dan dorongan untuk membatasi kewarganegaraan berbasis kelahiran.
Melalui perintah eksekutif dan revisi regulasi, pemerintah memperketat kontrol perbatasan, mempersempit kriteria suaka, serta meningkatkan penyaringan visa bagi imigran legal maupun ilegal.
Di satu sisi, kebijakan ini memenuhi janji kampanye Trump dan memuaskan basis pendukung Make America Great Again(MAGA). Di sisi lain, kebijakan tersebut memicu gelombang gugatan hukum dan protes publik. Sejumlah kalangan menilai langkah-langkah itu mengabaikan prinsip due process dan melampaui batas konstitusional.
Kebijakan perdagangan menjadi medan paling konfrontatif Trump 2.0. Pada 2 April 2025, Trump mengumumkan skema “tarif timbal balik”, menetapkan tarif dasar minimum sebesar 10 persen serta tarif lebih tinggi bagi mitra dagang tertentu.
China, Uni Eropa, dan Jepang menjadi sasaran utama. Sektor otomotif, baja, dan pertanian terdampak langsung, memicu pembalasan perdagangan skala besar dan mengguncang pasar keuangan global.
Trump mengklaim tarif meningkatkan penerimaan negara, mendorong konsumsi produk dalam negeri, dan menarik investasi ke Amerika Serikat. Namun, banyak ekonom memperingatkan dampak sebaliknya: biaya hidup konsumen meningkat, rantai pasok global terganggu, dan tekanan inflasi semakin besar—baik di dalam negeri maupun secara global.
Selama satu tahun terakhir, pemerintahan Trump mengawasi penarikan Amerika Serikat dari puluhan lembaga internasional. Puncaknya, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk keluar dari 66 organisasi internasional, termasuk 31 entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Amerika Serikat juga mengumumkan keluar atau menghentikan keterlibatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perjanjian iklim Paris, UNESCO, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah (UNRWA).
Gedung Putih menilai lembaga-lembaga tersebut mendorong kebijakan yang bertentangan dengan kedaulatan dan kepentingan ekonomi AS. Namun para pengkritik menilai langkah ini mengikis kepemimpinan global Amerika, melemahkan sistem multilateral, dan mempercepat isolasi diplomatik Washington.
Paksaan sebagai Diplomasi
Pendekatan koersif Trump paling nyata dalam kebijakan luar negeri. Pada Januari 2026, pasukan AS melancarkan operasi mendadak di Venezuela yang berujung pada penguasaan paksa Presiden Nicolas Maduro. Langkah ini menuai kecaman luas dan dianggap sebagai intervensi terbuka di Amerika Latin.
Para analis menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “Doktrin Donroe”—versi modern dari Doktrin Monroe, yang bertujuan memperluas kontrol Amerika Serikat atas Belahan Barat dan sumber dayanya.
Ambisi Trump juga kembali tertuju pada Greenland. Ia mengancam akan mengenakan tarif 10 persen, yang naik menjadi 25 persen terhadap Denmark dan sejumlah negara Eropa jika tuntutan akuisisi wilayah tersebut tidak dipenuhi. Ancaman ini memicu kecaman Uni Eropa dan gelombang protes publik.
Setahun Trump 2.0 menggambarkan Amerika Serikat yang lebih tegas dan konfrontatif, namun juga semakin menyendiri. Dengan kekuasaan eksekutif yang menguat dan diplomasi berbasis paksaan, Amerika di bawah Trump bergerak menjauh dari peran tradisionalnya sebagai penjaga tatanan global menuju kekuatan unilateral yang kerap menabrak konsensus internasional.
Apakah strategi ini akan memperkuat posisi Amerika dalam jangka panjang, atau justru memperdalam isolasi globalnya, masih menjadi pertanyaan besar dunia. (ren)
