Home - Ekonomi & Bisnis - Resmi! OJK Izinkan Bursa Kripto Baru ICEX, Eks CEO Tokocrypto Kembali Jadi Pemain Utama

Resmi! OJK Izinkan Bursa Kripto Baru ICEX, Eks CEO Tokocrypto Kembali Jadi Pemain Utama

OJK resmi memberikan izin pendirian bursa kripto baru ICEX pada 5 Januari 2026. Dipimpin Pang Xue Kai, ICEX fokus B2B, institusi, dan tokenisasi aset.

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:15 WIB
Resmi! OJK Izinkan Bursa Kripto Baru ICEX, Eks CEO Tokocrypto Kembali Jadi Pemain Utama
Ilustrasi Trading Kripto (Dok Yes Invest)

HALLONEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi telah memberikan izin pendirian bursa kripto baru kepada PT Fortuna Integritas Mandiri yang mengusung merek International Crypto Exchange (ICEX). Keputusan pemberian izin tersebut resmi diterbitkan pada 5 Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa izin usaha bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, telah diberikan melalui Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 tertanggal 5 Januari 2026.

Sebelumnya, pendirian ICEX telah lebih dulu diumumkan oleh mantan CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, melalui unggahan di akun LinkedIn pribadinya.

Dalam struktur manajemen ICEX, Pang Xue Kai ditunjuk sebagai Presiden Direktur. Ia didampingi oleh Rizky Indraprasto sebagai Direktur Keuangan dan Andrew Marchen sebagai Direktur Teknologi.

Pang Xue Kai menyebut penunjukannya sebagai Presiden Direktur ICEX Group dilakukan berdasarkan Keputusan OJK Nomor KEP-28/D.07/2025 tertanggal 19 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa ICEX akan dikembangkan sebagai bursa kripto yang terbuka, transparan, inklusif, dan inovatif, dengan fokus utama pada layanan business-to-business (B2B) serta segmen institusional.
Ke depan, ICEX menargetkan pengembangan tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA), penyediaan layanan kustodian kripto, serta inisiatif pengembangan stablecoin nasional.

Bursa ini juga dirancang berfungsi sebagai self regulatory organization (SRO), yang mencakup fungsi bursa, kliring, dan kustodian, serupa dengan model yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia maupun bursa global lainnya.

ICEX diketahui mulai berdiri pada 2025 dan berkantor pusat di Equity Tower, Jakarta. Pengalaman Pang Xue Kai dalam membesarkan Tokocrypto hingga diakuisisi Binance disebut menjadi salah satu modal penting dalam membangun kredibilitas institusional ICEX.

Sebelum ICEX memperoleh izin, Indonesia baru memiliki satu bursa kripto yang terdaftar dan berizin OJK, yakni Commodity Future Exchange (CFX) yang resmi diluncurkan pada 28 Juli 2023.

Dalam perkembangannya, sejumlah pihak juga dikabarkan tengah mempersiapkan pengajuan izin pendirian bursa kripto baru kepada OJK. Beberapa nama yang disebut antara lain Oscar Darmawan, pendiri Indodax, serta Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia.

Selain itu, turut mencuat nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, serta Pang Xue Kai yang disebut memperoleh dukungan dari investor besar, termasuk Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, yang merupakan suami Ketua DPR RI Puan Maharani. (Yesaya Christofer/CEO Yes Invest)