Home - Megapolitan - Rekaman CCTV Ungkap Aksi Jambret Brutal di Jakarta Pusat, Polisi Janji Buru Pelaku

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Jambret Brutal di Jakarta Pusat, Polisi Janji Buru Pelaku

Rekaman CCTV mengungkap aksi jambret brutal di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban perempuan terjatuh ke aspal usai tasnya ditarik pelaku bermotor, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:06 WIB
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Jambret Brutal di Jakarta Pusat, Polisi Janji Buru Pelaku
Tangkapan layar aksi penjambretan di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat. ( @info_jakartapusat)

HALLONEWS.COM – Aksi penjambretan nyaris berujung petaka terjadi di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Seorang perempuan mengenakan atasan merah harus merasakan kerasnya aspal setelah tas yang disandangnya coba dirampas dua pelaku bermotor pada Kamis (29/1/2026).

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas milik toko di sekitar lokasi. Rekaman itu kemudian menyebar luas setelah diunggah akun Instagram @info_jakartapusat, Sabtu (31/1/2026), dan menuai keprihatinan warganet.

Korban berinisial RP (33) saat itu berjalan santai di tepi jalan sambil menyampirkan tas di bahu kanan.

Tanpa disadari, dua pria yang berboncengan sepeda motor mendekat perlahan dari arah belakang. Dalam hitungan detik, pengendara yang dibonceng langsung menjulurkan tangan dan menarik tas korban dengan kasar.

Tarikan mendadak itu membuat RP kehilangan keseimbangan. Tubuhnya terseret lalu terlempar ke badan jalan hingga terguling. Situasi sempat mencekam karena korban hampir tersambar kendaraan lain yang melintas, sebelum akhirnya pengendara tersebut berhenti mendadak.

Sementara korban masih berusaha bangkit dari jalan, dua pelaku justru memacu sepeda motor dan kabur meninggalkan lokasi kejadian. Beruntung, tas korban tidak berhasil dibawa kabur.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan petugas telah mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Korban mengalami luka ringan di bagian kepala, tangan kanan, serta lecet pada kaki akibat terjatuh ke aspal,” ujar Erlyn, Minggu (1/2/2026).

Meski mengalami luka, RP memilih tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi karena tidak mengalami kerugian secara materiil.

Polisi pun telah memberikan pemahaman terkait hak korban untuk membuat laporan.

“Kami sudah menyarankan korban membuat laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut, namun yang bersangkutan menolak karena merasa tidak kehilangan barang,” jelas Erlyn.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

Aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna memburu pelaku.

“Walaupun korban belum melapor, penyelidikan tetap kami lakukan,” pungkasnya. (ALS)