Raih Predikat WBK, BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih WBBM, Ini Strateginya
BPN Kabupaten Tangerang menargetkan predikat WBBM setelah meraih WBK 2023. Fokus pada zona integritas, layanan prima, inovasi, dan penguatan integritas pegawai.

HALLONEWS.COM – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menegaskan komitmennya untuk melangkah ke level berikutnya dengan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Upaya tersebut dilakukan setelah BPN Kabupaten Tangerang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023. Sejumlah strategi disiapkan untuk memastikan pelayanan publik pertanahan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI), BPN Kabupaten Tangerang menggelar diskusi dan pembekalan bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada seluruh pegawai agar memahami nilai integritas dan standar pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program, Hukum, dan Tata Kelola Pengawasan Itjen Kementerian ATR/BPN, Dendy Mularto, S.E., M.M., CRMO., QRMP serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Febri Effendi menegaskan, kunci utama dalam meraih predikat WBBM adalah niat dan komitmen bersama seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan prima.
“Untuk memberikan layanan yang terbaik, yang terpenting adalah niat baik. Jika sudah ada niat baik, pasti ada jalan,” ujar Febri.
Mengusung tagline “Satu Hati, Satu Jiwa, Satu Frekuensi”, BPN Kabupaten Tangerang berupaya memastikan setiap masyarakat yang menerima layanan pertanahan pulang dengan rasa puas dan senyum. Menurut Febri, keberhasilan meraih WBK menjadi modal penting untuk melanjutkan perjuangan pembangunan zona integritas menuju predikat WBBM.
Sementara itu, Fadli Afriadi menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, tantangan terbesar instansi layanan publik adalah mencegah maladministrasi yang bersumber dari benturan kepentingan, gratifikasi, dan kelemahan sistem.
“Cara mengatasi benturan kepentingan adalah dengan perbaikan sistem, pribadi, nilai, dan budaya kerja,” tegas Fadli.
Ia juga menambahkan, inovasi pelayanan menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan tuntas. Ombudsman, lanjutnya, berperan sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) dalam evaluasi WBK/WBBM serta pengawas independen atas komitmen zona integritas.
“Zona Integritas bukan sekadar seremoni, tetapi implementasi nyata pelayanan publik yang bersih dan prima,” katanya.
Di sisi lain, Dendy Mularto menyampaikan bahwa Itjen Kementerian ATR/BPN kini lebih proaktif dan sistematis dalam mendampingi satuan kerja membangun zona integritas.
“WBK dan WBBM adalah bonus. Tujuan utamanya adalah terbangunnya enam area perubahan agar reformasi birokrasi di BPN semakin baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh satuan kerja ATR/BPN mampu menghadirkan layanan pertanahan berkelas dunia, mudah diakses, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Itjen juga terus memantau satuan kerja yang telah meraih WBK agar kualitas pelayanan tetap terjaga, sekaligus membina satker yang belum memenuhi standar.
Dengan langkah strategis dan komitmen kolektif tersebut, BPN Kabupaten Tangerang optimistis mampu meraih predikat WBBM dan menjadi contoh pelayanan publik pertanahan yang bersih, profesional, dan melayani.(yas)
