Home - Megapolitan - Rabu Pagi, 3.442 Pegawai Honorer Kota Bekasi Resmi Berubah Status Jadi PPPK

Rabu Pagi, 3.442 Pegawai Honorer Kota Bekasi Resmi Berubah Status Jadi PPPK

Sebanyak 3.442 pegawai di Kota Bekasi akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu pada Rabu (31/12). Pelantikan digelar di Alun-alun M. Hasibuan, Bekasi Selatan.

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:00 WIB
Rabu Pagi, 3.442 Pegawai Honorer Kota Bekasi Resmi Berubah Status Jadi PPPK
Ribuan honorer Kota Bekasi akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu. Foto: Humas Pemkot Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan digelar pada Rabu (31/12/2025).

Prosesi pelantikan massal tersebut dipusatkan di Alun-alun M. Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dan akan dipimpin langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan pemilihan lokasi ruang terbuka dilakukan untuk menampung ribuan pegawai yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Pelantikan dilakukan di Alun-alun M. Hasibuan karena jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 3.442 orang,” ujar Arief kepada Hallonews, Selasa (30/12).

Arief memastikan seluruh persiapan teknis untuk pelantikan telah dikoordinasikan agar prosesi berjalan tertib dan khidmat. Dari sisi administrasi, BKPSDM menegaskan seluruh proses kepegawaian telah rampung.

Menurutnya, Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah terbit dan diverifikasi tanpa kendala berarti. “Administrasi sudah sesuai, rekomendasi teknis dari BKN juga sudah lengkap. Tinggal pelaksanaan pelantikannya,” tegasnya.

Pemkot Bekasi juga menetapkan aturan seragam wajib bagi seluruh peserta pelantikan. Calon PPPK Paruh Waktu diminta mengenakan busana resmi aparatur sipil negara untuk upacara besar, dengan ketentuan sebagai berikut:

– Atasan: Batik Korpri
– Bawahan: Celana panjang hitam (pria) atau rok hitam (wanita)
– Sepatu: Pantofel hitam

Arief menambahkan, pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. ”Pemkot Bekasi berharap pengangkatan ini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, seiring dimulainya tahun anggaran 2026,” tandasnya. (dul)