PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare di Kabupaten Serang
PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 berencana membuka usaha baru di lahan 15 hektare di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, guna menyerap tenaga kerja dan meningkatkan PAD.

HALLONEWS.COM – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 berencana memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya untuk membuka usaha baru di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sebelumnya, PT PWI 1 sempat memproduksi sepatu di lokasi tersebut. Namun, aktivitas industri itu tidak bertahan dan sebagian operasional berpindah ke wilayah lain akibat tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Serang.
Rencana pemanfaatan kembali lahan tersebut terungkap saat Dewan Penasihat PT PWI 1, Kim Soong, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Serang. Kim Soong diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah (Asda) I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhitanty Utami, di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/2/2026).
Zaldi Dhuhana menjelaskan, pertemuan tersebut masih sebatas konsultasi terkait kebijakan administrasi dan perizinan. Hingga kini, belum ada pembahasan detail mengenai jenis usaha yang akan dikembangkan di lahan tersebut.
“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun dan ternyata dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan lokasi itu. Apakah sebagai pusat industri, pusat residensial, rumah sakit, ataupun mal, peluangnya masih terbuka,” ujar Zaldi kepada wartawan.
Zaldi menegaskan, Pemkab Serang mendukung penuh rencana pengembangan usaha tersebut selama dapat membuka peluang investasi baru, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama bisa membuka bisnis baru, membuka peluang tenaga kerja, serta menambah pajak usaha, tentu kami support penuh. Dulu pernah ada pabrik sepatu di situ, tapi karena persoalan UMK, sebagian akhirnya pindah ke Jawa,” terangnya.
Sementara itu, Kim Soong menyampaikan bahwa pihaknya berencana memanfaatkan lahan yang selama ini terbengkalai dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif.
“Hari ini kami mengumpulkan masukan kebijakan, bagaimana mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kami juga mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Menurut Kim Soong, pengembangan usaha di lahan tersebut diyakini akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Serang, baik dari sisi penerimaan pajak daerah maupun penyerapan tenaga kerja lokal.
“Saya yakin ini akan menjadi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini bisa memberi sumbangan bagi perkembangan ekonomi secara komprehensif,” katanya.
Meski demikian, Kim Soong mengaku belum dapat memastikan bentuk usaha yang akan dikembangkan karena masih menunggu kejelasan kebijakan serta peraturan perizinan yang berlaku.
“Kami belum bicara detail karena masih ada aturan yang harus kami indahkan. Mudah-mudahan ke depan bisa tercipta lapangan kerja yang lebih banyak dari sebelumnya,” pungkasnya. (bsg)
