Home - Nasional - Program Pelayanan Pengaduan Reserse Diluncurkan, Ini Keunggulannya

Program Pelayanan Pengaduan Reserse Diluncurkan, Ini Keunggulannya

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (12/12/2025).

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:08 WIB
Program Pelayanan Pengaduan Reserse Diluncurkan, Ini Keunggulannya
Wakapolri Dedi Prasetyo bersama Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025). Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (12/12/2025).

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan, mulai dari pengaduan langsung, pengaduan melalui aplikasi, hingga pengaduan via chat dan telepon WhatsApp.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan karena memangkas birokrasi dan mempercepat proses penanganan,” ujar Boy.

Ia menuturkan, salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi untuk menyampaikan pengaduan dari mana saja.

Keunggulan lainnya adalah komunikasi terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui fitur chat dan telepon WhatsApp. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelas Boy.

Selain itu, proses gelar perkara dapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Fasilitas ini memungkinkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terkendala jarak dan waktu.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi perkembangan laporan yang dikirimkan melalui WhatsApp. Pelapor dapat memantau status pengaduannya secara mandiri dan transparan.

“Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. Petugas memiliki pengalaman penyidikan, keahlian reserse, dan dibekali kemampuan komunikasi publik,” ungkap Boy.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan hadirnya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi siap melayani,” pungkasnya.