Home - Megapolitan - Profil Nyumarno, Ketua Fraksi PDIP Bekasi yang Terseret Kasus Pengeroyokan dan Disorot KPK

Profil Nyumarno, Ketua Fraksi PDIP Bekasi yang Terseret Kasus Pengeroyokan dan Disorot KPK

Nama Nyumarno mendadak viral. Ketua Fraksi PDIP Bekasi ini terseret kasus pengeroyokan warga hingga dugaan suap Rp600 juta oleh KPK.

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:00 WIB
Profil Nyumarno, Ketua Fraksi PDIP Bekasi yang Terseret Kasus Pengeroyokan dan Disorot KPK
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno. Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Nama Nyumarno menjadi sorotan publik setelah Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi itu terseret dua perkara hukum sekaligus.

Nyumarno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan warga dan juga disebut dalam perkara dugaan penerimaan uang terkait kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Polres Metro Bekasi menetapkan Nyumarno sebagai tersangka dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Fendy. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi sejumlah alat bukti.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKP Perida Apriani mengatakan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan tersangka.

“Pada Rabu (28/1/2026), dari hasil gelar perkara, status terlapor berinisial NY resmi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Perida, Senin (2/2/2026).

Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah korban mengunggah kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, pada 29 Oktober 2025. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam keterangannya, korban menyebut insiden bermula saat dirinya merasa terus ditatap oleh sopir Nyumarno. Teguran yang disampaikan korban justru memicu ketegangan hingga berujung dugaan pengeroyokan di tempat umum.

Karena kondisi restoran yang bising, korban sempat mengulangi pertanyaannya. Namun, hal itu disebut memicu emosi Nyumarno. Video dan pengakuan korban yang beredar luas kemudian menuai reaksi warganet.

Perkara ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025 dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

Selain perkara pidana umum, nama Nyumarno juga disebut dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menduga Nyumarno menerima uang sekitar Rp600 juta dari Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap dengan total sekitar Rp600 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menyatakan masih mendalami motif serta aliran dana tersebut. Dugaan ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi yang menjaring 10 orang.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek. Sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta turut diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Rekam Jejak

Nyumarno merupakan pria kelahiran Magetan. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier sebagai karyawan PT Kymco Lippo Indonesia selama sekitar delapan tahun pada periode 2002–2010.

Setelah itu, Nyumarno sempat menjadi tenaga ahli di DPR RI pada periode 2010–2013. Pada Pemilu Legislatif 2014, ia maju sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Nyumarno kembali terpilih pada Pemilu Legislatif 2019 dan 2024. Selain menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, ia juga tercatat sebagai Dewan Pembina Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Indonesia. (dul)