Presiden Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Menhut: Hasil Audit Akan Disampaikan ke Publik
Presiden secara khusus memerintahkan Menteri Kehutanan untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL.

HALLONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi tegas kepada Kementerian Kehutanan untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan tersebut bergerak di sektor pengolahan hasil hutan.
Perintah itu disampaikan langsung Presiden kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menyusul sorotan publik terhadap aktivitas PT TPL yang kerap dikaitkan dengan persoalan lingkungan.
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini,” kata Raja Juli dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, audit tersebut akan dipimpin oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Ia mengatakan, hasil audit akan disampaikan ke publik.
“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini,” tutur dia.
Di samping itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menertibkan 11 subyek hukum yang diduga sebagai penyebab banjir dan longsor di Sumatera.
Proses penegakan hukum terkait 11 subyek hukum tersebut akan dikoordinasikan lebih jauh dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subyek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH,” ucap Raja Juli.
PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati langkah yang diambil oleh pemerintah dengan mengaudit dan mengevaluasi produsen bubur serat ( dissolving pulp) tersebut.
“Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati langkah, dan keputusan diambil pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan,” kata Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, perseroan tetap mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses evaluasi itu.
Adapun audit yang bakal dilaksanakan ini guna memastikan tata kelola agar dapat dijalankan dengan lebih baik.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya,” jelas Anwar.
