Home - Gaya Hidup - Preman Bertato Ditangkap Polisi Setelah Palak dan Ancam Pegawai Toko Frozen Food Dengan Senjata Tajam

Preman Bertato Ditangkap Polisi Setelah Palak dan Ancam Pegawai Toko Frozen Food Dengan Senjata Tajam

Seorang preman bertato ditangkap Polsek Parung setelah melakukan pemalakan dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap pegawai toko frozen food di Pasar Parung, Kabupaten Bogor.

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:37 WIB
Preman Bertato Ditangkap Polisi Setelah Palak dan Ancam Pegawai Toko Frozen Food Dengan Senjata Tajam
pelaku pemalakan dan pengancaman di toko Parung ditangkap polisi. (Polsek Parung)

HALLONEWS.COM – Kepolisian Polsek Parung, Polres Bogor menangkap seorang preman yang melakukan pemalakan terhadap pekerja toko frozen food.

Pelaku beraksi di Pasar Parung, Kabupaten Bogor. Korban yang tak terima, lalu membuat laporan. Polisi akhirnya menangkap pelaku pemalakan bertato ini.

Dalam laporannya ke polisi, korban yang diketahui berisial RP (21) berjenis kelamin laki-laki itu mengaku, selain dipalak, ia juga mendapatkan perlakukan kasar serta pengancaman dari pelaku.

Kejadian pengancaman dan pemalakan ini terekam CCTV yang berada di toko tersebut. Kini CCTV sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.

Kapolsek Parung, Kompol Maman  Firmansyah mengatakan, pria bertato itu merupakan warga Parung.

Menurut Kompol Maman, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial FD alias W.

“Pelaku, seorang pria pria bertato itu merupakan warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kompol Maman kepada wartawan media ini Kamis 18 Desember 2025.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan awal, terduga pelaku ini, diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah senjata tajam jenis kerambit, dua bilah golok, dan jaket jeans warna biru yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Maman. (yopy)