Prabowo Instruksikan Menteri Genjot Minerba, Negara Harus Lebih Untung dari SDA
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan menteri Kabinet Merah Putih untuk mengoptimalkan pengelolaan minerba dan SDA nasional agar pendapatan negara meningkat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

HALLONEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih untuk menggenjot pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya sektor mineral dan batu bara (minerba), agar memberikan keuntungan yang lebih besar bagi negara. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden menekankan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berorientasi pada kepentingan nasional, terutama peningkatan penerimaan negara, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasi pada penghasilan negara yang lebih baik, tetapi juga tetap bijak terhadap pengusaha,” ujar Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Menurut Bahlil, Presiden meminta Kementerian ESDM untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat agar pengelolaan minerba tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga memberikan nilai tambah dan kontribusi maksimal bagi kas negara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo secara khusus menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Orientasi pengelolaan negara itu jelas. Semua harus dikelola dengan baik untuk menyejahterakan rakyat. Kita membutuhkan pendapatan negara yang lebih kuat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bahlil mengutip pesan Presiden.
Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan SDA nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, keberlangsungan dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat luas.
Babak Baru Pengelolaan Energi
Masih di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu (28/1/2026), di Istana Negara, Jakarta.
Bahlil Lahadalia yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional menyebut pelantikan tersebut sebagai penanda babak baru dalam pengelolaan energi nasional.
“Salah satu program prioritas Bapak Presiden adalah kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi. Instrumen pentingnya adalah roadmap kebijakan energi yang disusun bersama Dewan Energi Nasional,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan, perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor energi sangat kuat dan konsisten, sejalan dengan Asta Cita, khususnya pada poin ketahanan energi dan ketahanan pangan.
“Dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menekankan bahwa ketahanan energi dan ketahanan pangan adalah fondasi utama pembangunan nasional,” katanya.
Menuju Kemandirian dan Swasembada Energi
Bahlil mengungkapkan, Dewan Energi Nasional akan segera menggelar rapat perdana dan melaporkan hasilnya kepada Presiden untuk pelaksanaan sidang pertama. Fokus utama arahan Presiden mencakup kedaulatan energi tanpa intervensi pihak luar, penguatan ketahanan energi, hingga pencapaian swasembada energi.
“Kita saat ini masih mengimpor BBM sekitar 30 juta kiloliter per tahun, baik solar maupun bensin. Semua akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan akhir swasembada energi,” tegas Bahlil.
Pelantikan Dewan Energi Nasional diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola energi nasional, mengonsolidasikan kebijakan lintas sektor, menjamin keberlanjutan pasokan energi, serta mempercepat transformasi menuju sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (ren)
