Home - Nasional - Polri Tegaskan Loyal di Bawah Presiden, Pakar Ingatkan: Profesionalisme dan Humanisme Harga Mati

Polri Tegaskan Loyal di Bawah Presiden, Pakar Ingatkan: Profesionalisme dan Humanisme Harga Mati

Polri menegaskan loyalitas di bawah Presiden. Pakar hukum mengingatkan profesionalisme dan pendekatan humanis jadi kunci reformasi kepolisian.

Jumat, 30 Januari 2026 - 8:56 WIB
Polri Tegaskan Loyal di Bawah Presiden, Pakar Ingatkan: Profesionalisme dan Humanisme Harga Mati
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait komitmen Polri di bawah Presiden Republik Indonesia. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan menyusul dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap posisi kelembagaan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, dukungan publik menjadi dorongan moral sekaligus energi tambahan bagi institusi kepolisian untuk menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dukungan masyarakat menjadi landasan bagi Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan kinerja dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Sandi di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menuturkan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini tengah menjalani transformasi besar-besaran. Transformasi tersebut tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang kritik dan masukan publik secara luas sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Mengusung semangat ‘Polri untuk Masyarakat’, kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan melakukan pembenahan tata kelola agar Polri benar-benar menjadi institusi yang diharapkan publik,” kata Sandi.

Ia juga menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, Polri akan terus berada di garis depan dalam menjaga stabilitas nasional demi mendukung kelancaran agenda pembangunan pemerintah.

“Polri akan terus loyal dan bekerja secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk menyukseskan program-program strategis pembangunan bangsa,” ujarnya.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden sudah tepat secara struktural. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas struktur tersebut harus dibarengi pembenahan budaya kerja dan sistem internal kepolisian.

“Secara konsep ketatanegaraan sudah benar. Tapi struktur yang kuat harus disertai profesionalisme dan reformasi kultur agar Polri benar-benar efektif sebagai pelayan masyarakat,” kata Hibnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia menekankan bahwa dalam perspektif konstitusi, Polri merupakan representasi ketertiban sosial, sehingga dituntut peka dan responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari konflik sosial hingga bencana alam.

“Polisi adalah cermin tertib masyarakat. Maka harus cepat membaca situasi, baik terkait tawuran, banjir, maupun persoalan sosial lainnya,” ujarnya.

Menurut Hibnu, profesionalisme harus menjadi fondasi utama penguatan Polri. Hal itu perlu diwujudkan melalui sistem pemetaan kompetensi yang objektif, mencakup penempatan jabatan, mutasi, kepangkatan, hingga pendidikan.

“Jangan sampai penugasan tidak sesuai keahlian. Pemetaan kompetensi harus objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau preferensi pribadi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sebagai institusi sipil, Polri dinilai tidak seharusnya mengedepankan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Polisi itu aparat sipil. Pendekatannya harus humanis. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum semata. Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan ditakuti,” katanya.

Terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, Hibnu menilai hal tersebut dimungkinkan, namun tidak boleh bersifat wajib. Penempatan tersebut harus selektif dan berbasis kebutuhan.

“Penugasan di luar Polri itu sifatnya opsional, bukan kewajiban. Kalau tidak mendesak, jangan dipaksakan karena bisa menimbulkan kecemburuan di birokrasi sipil,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar Polri ke depan adalah melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan, terutama terkait sistem pendidikan, profesionalisme aparat, dan penanganan perkara.

“Evaluasi internal adalah kunci. Profesionalisme dan pendekatan humanis harus terus dijaga karena pada akhirnya polisi adalah pelayan masyarakat,” kata Prof. Hibnu. (ren)