Home - Nasional - Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja

Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja

Keberhasilan ini berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Sabtu, 27 Desember 2025 - 7:00 WIB
Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. Dok Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Polri berhasil menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkapkan pemulangan 9 WNI itu dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam.

Syahardiantono mengatakan keberhasilan pemulangan itu berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Dia mengatakan para korban mulanya dijebak dan diiming-imingi oleh pelaku. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya tipu daya pelaku penipuan.

“Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” lanjutnya.

Mantan Wakabareskrim Polri itu menekankan pemulangan ini implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7,” tuturnya. (min)