Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, 1 Pasien Dipatok Rp8 Juta
Klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh. Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP.

HALLONEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur.
Ironisnya praktik ilegal ini sudah melayani 361 pasien. “Sejak tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien,” ujar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).
Edy menuturkan berdasarkan hasil pengungkapan diketahui kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan atau disebar ke masyarakat melalui website dengan 2 nama akun.
Pertama, klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh. Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP.
Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan. “Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta,” ujar Edy.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 5 pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal. “Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses,” ucapnya.
