Home - Megapolitan - Polda Metro Bongkar Sejumlah Kasus Besar, Salah Satunya Ilegal Akses Perusahaan Senilai Rp150 Miliar

Polda Metro Bongkar Sejumlah Kasus Besar, Salah Satunya Ilegal Akses Perusahaan Senilai Rp150 Miliar

Ada juga ilegal akses yang menggunakan fasilitas virtual teknologi dengan total kerugian Rp 19,9 miliar. Pihaknya juga berhasil mengungkap penipuan online mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan total kerugian Rp 900 juta.

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:13 WIB
Polda Metro Bongkar Sejumlah Kasus Besar, Salah Satunya Ilegal Akses Perusahaan Senilai Rp150 Miliar
Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu saat rilis akhir tahun 2025. Foto tangkapan layar hallonews.com

HALLONEWS.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar sejumlah kasus besar dan menonjol sepanjang 2025.

Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan
salah satu kasus menonjol yang ditangani selama setahun ilegal akses perusahaan palang dengan total kerugian mencapai Rp 150 miliar.

Ada juga ilegal akses yang menggunakan fasilitas virtual teknologi dengan total kerugian Rp 19,9 miliar. Pihaknya juga berhasil mengungkap penipuan online mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan total kerugian Rp 900 juta.

“Ada juga illegal access dengan perkara aplikasi. ini merupakan investasi kripto, jadi menjanjikan apabila membeli sejumlah kripto dalam bentuk bitcoin kemudian mata uang kripto yang lainnya ini bisa mendapatkan keuntungan mencapai 300 persen,” tutur Roberto dalam rilis akhir tahun 2025 di Polda Metro, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, pihaknya juga menerima sebanyak 4.272 laporan terkait kejahatan siber. Dari jumlah tersebut 122 orang ditetapkan tersangka.

Dari ribuan kasus tersebut 1.951 terkait penipuan online, atau kita ketahui sebagai scam. Kedua, ilegal akses 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 laporan polisi, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 laporan polisi, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan polisi.

“Terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 laporan polisi,” ungkapnya.

Roberto mengatakan jumlah kerugian total dari laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp 352 miliar kerugian tersebut kepada para korban.

“Kerugian terbanyak berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan 4.272, illegal access mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp 1,6 triliun rupiah selama 1 tahun ini. Kemudian disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun kemudian penipuan online sebanyak Rp 929 miliar rupiah kemudian disusul dengan pornografi, berita bohong dan terakhir itu total kerugian mencapai Rp 4,3 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ditressiber Polda Metro Jaya juga mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Agustus yang lalu. Di samping itu, Ditressiber bersama Komdigi melakukan pemblokiran ratusan situs judi online selama tahun 2025.

“Kemudian permintaan blokir situs judi online kepada Komdigi pada periode tahun 2025 sebagai bagian program dari Asta Cita Bapak Presiden, kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian,” jelasnya. (min)