Home - Profil - Pidato Prabowo di Rakornas Sentul Sinyal Bersih-Bersih BUMN

Pidato Prabowo di Rakornas Sentul Sinyal Bersih-Bersih BUMN

Tanggapi pidato Prabowo, Prof Murpin dorong pembedahan total BUMN yang merugi. UU BUMN jadi dasar hukum bersih-bersih kepemimpinan dan tata kelola.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:15 WIB
Pidato Prabowo di Rakornas Sentul Sinyal Bersih-Bersih BUMN
Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si . Dok Hallonews

HALLONEWS.COM – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), menuai tanggapan serius dari kalangan akademisi.

Ketua DPD Persatuan Profesor dan Guru Besar Indonesia (PERGUBI) Jawa Timur, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si, menilai pernyataan Presiden bukan sekadar peringatan, melainkan sinyal dimulainya perang terbuka terhadap BUMN yang rusak dan dirusak oleh kepentingan tertentu.

“Presiden secara tegas menyatakan bahwa BUMN gagal dikelola dengan baik. Ini menunjukkan adanya masalah struktural dan sistemik yang berlangsung lama. Hemat saya, ini sudah merupakan komando perang terhadap BUMN yang selama ini dijadikan alat kepentingan orang dan kelompok tertentu, termasuk menjadi ‘sapi perah’ partai dengan berbagai modus,” ujar Prof Murpin dalam keterangannya kepada Hallonews.com, Selasa (3/2/2026).

Menurut Prof Murpin, pernyataan Presiden seperti “jangan enak-enak” dan “siap dipanggil kejaksaan” tidak mungkin sekadar retorika. Ia meyakini Presiden telah mengantongi data dan peta aktor yang bertanggung jawab atas kerusakan tata kelola BUMN.

“Tidak mungkin Presiden berbicara sejauh itu tanpa dasar. Saya yakin beliau sudah mengantongi data calon tersangka dan jaringan persoalan di tubuh BUMN. Ini bukan gertakan kosong,” tegasnya.

Ia menilai kondisi BUMN saat ini sudah melenceng jauh dari mandat konstitusional sebagai motor penggerak ekonomi negara. Alih-alih menjadi lokomotif kesejahteraan, banyak BUMN justru berubah menjadi beban rakyat akibat pengelolaan yang tidak profesional dan tidak profit oriented. “BUMN seharusnya menghasilkan nilai tambah bagi negara, bukan menjadi lubang kerugian yang terus ditutup dengan uang publik,” katanya.

Prof Murpin mendorong pemerintah segera melakukan audit besar-besaran terhadap seluruh kepemimpinan BUMN, baik di induk usaha, anak usaha, hingga cucu usaha. Ia juga menyoroti praktik pemberian tantiem kepada BUMN yang merugi sebagai bentuk penyimpangan tata kelola yang harus dihentikan.

“BUMN yang inefisiensi dan merugi tapi tetap mendapat tantiem itu harus diamputasi. Termasuk praktik rangkap jabatan di berbagai posisi strategis BUMN yang selama ini menutup ruang profesionalisme,” ucapnya.

murpin 1
Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si . Dok Hallonews

Dalam pandangannya, pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh melalui UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN. Undang-undang tersebut, kata dia, membuka ruang transformasi besar dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik.

“UU BUMN yang baru ini harus dipakai sebagai pisau bedah. Jangan hanya jadi dokumen normatif, tapi benar-benar dijalankan untuk membersihkan BUMN dari kepentingan politik dan ekonomi sempit,” ujarnya.

Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen Entreprenuership Universitas Ciputra Surabaya itu juga menekankan pentingnya mengganti pimpinan BUMN yang tidak kompeten dengan figur profesional yang memiliki rekam jejak korporasi yang jelas, berintegritas, dan tidak sekadar menjadi titipan partai politik.

“BUMN harus dipimpin oleh orang-orang yang mengerti bisnis dan punya komitmen moral, bukan karena kedekatan politik,” tegas Prof Murpin.

Lebih jauh, ia mendorong agar BUMN diberi mandat jelas untuk memberdayakan UMKM dan koperasi sebagai bagian inti rantai pasok bisnis mereka. Namun pemberdayaan tersebut harus diikat dengan indikator kinerja yang terukur.

“Pemberdayaan UMKM jangan berhenti di CSR simbolik. Harus masuk ke inti bisnis BUMN, dengan KPI yang spesifik dan terukur agar terjadi pemerataan ekonomi lokal dan inklusi sosial,” katanya.

Prof Murpin menilai pernyataan Presiden bahwa ia hanya takut kepada rakyat dan Tuhan adalah pesan ideologis bahwa agenda pemberantasan korupsi di BUMN tidak boleh berhenti pada pencitraan.

“Kalau negara serius, maka yang dibersihkan bukan hanya orangnya, tapi sistemnya. Kalau tidak, pidato keras akan berakhir sebagai slogan, sementara praktik lama tetap hidup,” pungkasnya. (Mts)

Berita Lainnya :

No data was found
Profil

Update

No data was found