Pesan Rahasia Ungkap Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombai di Jalur Pontianak-Semarang
Penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal Pontianak–Semarang digagalkan aparat setelah laporan Lapor Pak Amran, demi lindungi pangan nasional dan petani

HALLONEWS.COM – Jalur laut Pontianak-Semarang menjadi jalur penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal. Modus yang digunakan pelaku adalah memuat bawang bombai ilegal ke kapal roro lalu dipindahkan ke truk tertutup terpal tanpa melalui proses karantina.
Penyelundupan ratusan ton bawang bombai terendus setelah sebuah pesan masuk kanal “Lapor Pak Amran”. Pesan yang nama pengirimnya dirahasiakan tersebut memberikan informasi tentang pengiriman bawang bombay ilegal.
“Mohon maaf menyita waktunya, menginformasikan, saat ini ada kurang lebih 20 ton bawang bombai (disinyalir berasal dari jalur tikus perbatasan) diangkut dengan 7 truk fuso berlayar dengan KM Dharma Kartika dari Pontianak tujuan Semarang, tanpa dokumen karantina,” bunyi pesan berharga tersebut.
Informasi ini segera diteruskan ke petugas di lapangan. Aparat gabungan terdiri atas Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, serta TNI AL Lanal Semarang kemudian diterjunkan ke Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Pada Jumat (2/1/2026) siang, tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Emas dan menemukan pengiriman bawang bombai dalam jumlah besar yang tidak dilengkapi dokumen karantina serta dokumen pengangkutan resmi. Selanjutnya petugas mengamankan total 133,5 ton bawang bombai ilegal di kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah pengangkutan bawang bombai ilegal melalui kapal roro dan selanjutnya dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis tanpa melalui proses karantina sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Menyikapi temuan tersebut, Polrestabes Semarang bersama instansi terkait langsung melakukan pengamanan terhadap seluruh muatan dan kendaraan, pemasangan garis polisi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, pendataan dan penelusuran dokumen, serta koordinasi lanjutan dengan Balai Karantina untuk mendukung proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini seluruh muatan bawang bombay ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga kepentingan petani dan konsumen dalam negeri. Perkembangan penanganan perkara ini akan terus dilaporkan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa kanal Lapor Pak Amran adalah bagian dari upaya mempercepat penanganan masalah di lapangan serta melindungi kepentingan petani dan konsumen. Saluran ini telah menangani ribuan aduan dari masyarakat, dengan penindakan yang dilakukan langsung oleh tim pengawasan Kementerian Pertanian.
Kanal Lapor Pak Amran merupakan layanan aduan yang diluncurkan oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman melalui WhatsApp untuk memberi ruang bagi masyarakat, khususnya petani, melaporkan berbagai penyimpangan di sektor pertanian seperti penyelewengan pupuk, praktik mafia, alat dan mesin pertanian, hingga pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) dan lainnya.
Kanal Lapor Pak Amran telah berkontribusi dalam membongkar sejumlah kasus penting yang merugikan petani dan negara. Melalui layanan ini, terungkap praktik pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian, termasuk pelaporan seorang staf yang mengaku pejabat tinggi untuk memeras petani dalam pengadaan traktor yang kemudian dipecat oleh Mentan karena pelanggaran tersebut. Selain itu, laporan masyarakat tentang pergerakan kapal yang membawa beras ilegal berhasil ditindaklanjuti aparat di Batam, sehingga puluhan ton beras serta komoditas lain seperti minyak goreng dan gula dapat diamankan. (GAA)
