Peringati 76 Tahun Imigrasi, Menteri Imipas: Bukan Sekadar Layanan Tapi Penjaga Kedaulatan
Pada HUT ke-76, Imigrasi menegaskan peran sebagai penjaga pintu gerbang negara sekaligus pendukung pertumbuhan ekonomi nasional

HALLONEWS.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan peran Imigrasi sebagai wajah dan penjaga kedaulatan negara.
Menurutnya, tonggak sejarah keimigrasian Indonesia dimulai pada 26 Januari 1950, saat kewenangan keimigrasian sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Indonesia dengan berdirinya Djawatan Imigrasi. Sejak itu, Imigrasi terus berkembang menjadi institusi strategis negara.
Hal itu ditegaskan dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), 26 Januari 2026.
“Hari Bakti Imigrasi bukan hanya seremoni, tetapi refleksi atas pengabdian panjang insan imigrasi kepada bangsa dan negara,” ujarnya dalam keterangan dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Lanjutnya, dengan mengusung tema Imigrasi Berbakti Indonesia Maju, Menteri Agus mengingatkan kembali empat fungsi utama keimigrasian sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni pelayanan publik, penegakan hukum, penjagaan keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Fungsi tersebut harus diterjemahkan dalam pelayanan yang profesional, modern, berintegritas, dan akuntabel,” kata dia.
“Peran Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara sekaligus pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Tak hanya itu, Menteri Agus memaparkan capaian kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2025, yang menjadi tahun pertama pascatransformasi organisasi.
“Realisasi program tercatat melampaui target dengan capaian 101,67 persen,” jelasnya.
Ia menuturkan, dari sisi penerimaan negara, Imigrasi mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,45 triliun atau meningkat 16,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus melampaui target pemerintah.
Sejumlah terobosan juga terus didorong, di antaranya penerapan paspor elektronik secara penuh, pembentukan kantor imigrasi baru, integrasi pelaporan kedatangan melalui aplikasi All Indonesia, hingga kebijakan Golden Visa yang berhasil menarik investasi puluhan triliun rupiah.
“Selain itu, Ditjen Imigrasi memperkuat pengawasan melalui Operasi Wira Waspada, pembentukan satuan tugas patroli imigrasi, serta pengembangan layanan berbasis teknologi seperti Makkah Route dan Imigrasi Seamless Process,” tuturnya.
Menghadapi tantangan ke depan, Menteri Agus mengingatkan bahwa kejahatan lintas negara, ancaman siber, dan praktik perdagangan orang menuntut Imigrasi untuk terus beradaptasi dan berkolaborasi lintas sektor.
“Kekuatan Imigrasi ada pada kerja bersama dan kolaborasi. Dengan kewenangan yang ada, Imigrasi harus hadir memberi solusi dan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ALS)
