Pemerintah Desak Pembersihan “Saham Gorengan”, Regulasi Free Float Jadi Opsi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Mahendra Siregar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk membersihkan pasar modal dari praktik "saham gorengan" dalam waktu enam bulan ke depan.

HALLONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Mahendra Siregar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk membersihkan pasar modal dari praktik “saham gorengan” dalam waktu enam bulan ke depan.
Purbaya memberi OJK waktu hingga Rabu (3/12/2025) untuk menindak tegas aktivitas manipulatif yang merugikan investor ritel di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Acuan utama adalah evaluasi pasar selama enam bulan terakhir untuk menentukan apakah perilaku manipulasi telah dihukum atau apakah kondisi pasar telah menunjukkan perbaikan. Sudah selesai belum jika kita melihat enam bulan? Purbaya menyatakan bahwa apakah seseorang akan dihukum atau tidak akan ditentukan pada waktunya.
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menetapkan aturan baru tentang free float sebagai bagian dari solusi jangka menengah.
Idenya adalah untuk menetapkan minimal tingkat persentase saham yang diperdagangkan publik untuk setiap perusahaan tercatat.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dengan free float yang lebih besar, saham perusahaan berada di tangan publik dalam jumlah yang signifikan, yang menghalangi segelintir individu untuk melakukan manipulasi harga seperti yang terjadi pada saham gorengan.
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah dapat memberikan insentif fiskal untuk mendukung kelangsungan bursa dan menarik minat investor jika dalam periode evaluasi OJK berhasil membersihkan praktik manipulatif, termasuk reformasi struktur kepemilikan.
Diharapkan langkah ini akan menyasar pelaku manipulasi dan memperkuat fondasi pasar modal Indonesia untuk menjadi lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, melindungi investor ritel dan meningkatkan kepercayaan pasar. (Adi Prasetya Teguh/Yes Invest)
