Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Kehutanan dan Tambang di Sumatera, Saham UNTR Langsung Tertekan
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan tambang di Sumatra. Saham UNTR tertekan hingga 14 persen akibat kekhawatiran kinerja emas Martabe.

HALLONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di wilayah Sumatera.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menemukan berbagai pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Pencabutan izin dilakukan menyusul meningkatnya bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dinilai berkaitan erat dengan kerusakan kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Di sektor pertambangan, salah satu perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan.
PTAR merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) melalui PT Danusa Tambang Nusantara. Hingga 2024, PTAR tercatat mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan, dengan mayoritas berasal dari tenaga kerja lokal.
Selain itu, pemerintah juga mencabut izin PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU), emiten produsen bubur kertas yang memiliki konsesi seluas 167.912 hektare di Sumatera Utara.
Perusahaan yang berdiri sejak 1983 dan melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 1990 ini bergerak di bidang produksi bubur kertas, bahan kimia dasar, serta pengelolaan hutan tanaman industri.
Produk INRU telah lama dipasarkan ke pasar internasional, namun kini operasionalnya di Sumatera Utara terdampak pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Tak hanya itu, sejumlah perusahaan besar lain juga masuk dalam daftar pencabutan izin, di antaranya PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Sylva Lestari yang terafiliasi dengan APRIL Group, serta beberapa entitas lain di Aceh dan Sumatera Barat. Total kawasan yang ditertibkan mencapai jutaan hektare.
Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar secara daring dari London, Inggris, setelah menerima laporan lengkap hasil investigasi lapangan terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Bagaimana dengan Saham UNTR
Pengamat pasar modal, Martin Aditya, menilai kebijakan ini langsung berdampak pada pergerakan saham, khususnya UNTR sebagai induk usaha PTAR.
“Per 21 Januari 2026, pada awal sesi perdagangan, saham UNTR dibuka melemah sekitar 14 persen. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran investor karena kontribusi produksi Tambang Agincourt di Sumatra Utara tergolong besar dibandingkan tambang emas UNTR di Sumbawa,” ujar Martin.
Menurutnya, pasar menaruh perhatian pada potensi penurunan laba bersih tahun ini apabila pencabutan izin usaha pertambangan benar-benar efektif dan berkelanjutan.
“Kontribusi segmen emas terhadap pendapatan UNTR selama ini berada di kisaran 12 sampai 14 persen. Jika produksi Martabe berhenti, maka tekanan terhadap kinerja keuangan jangka pendek cukup signifikan,” jelasnya.
Meski demikian, Martin menilai UNTR masih menarik untuk dikoleksi dalam perspektif jangka menengah hingga panjang.
“UNTR dikenal sebagai emiten dengan dividend yield yang relatif tinggi dan posisi kas yang kuat (cash rich), sehingga memiliki ruang untuk melakukan diversifikasi bisnis. Struktur usaha UNTR saat ini juga sudah cukup terdiversifikasi, meskipun masih ditopang mayoritas oleh PAMA,” ujarnya.
Selain itu, Martin menyoroti potensi akuisisi tambang emas PSAB yang dinilai dapat menjadi substitusi produksi emas UNTR ke depan.
“Akuisisi tambang PSAB berpotensi menjadi penopang baru yang bisa menggantikan sebagian kontribusi produksi emas dari izin usaha yang dicabut. Ini yang membuat UNTR masih relevan untuk dipantau sebagai cerita jangka menengah,” pungkas Martin.(Yesaya Christofer/CEO Yes Invest)
