Home - Megapolitan - Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Didukung, tapi Pelaku Usaha Cisarua Minta Ganti Rugi Sesuai Nilai Kawasan

Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Didukung, tapi Pelaku Usaha Cisarua Minta Ganti Rugi Sesuai Nilai Kawasan

Dukungan bersyarat pelaku usaha terkait pelebaran jalur alternatif Puncak, Bogor dinilai menguntungkan pariwisata, asal ganti rugi setara nilai bisnis.

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:26 WIB
Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Didukung, tapi Pelaku Usaha Cisarua Minta Ganti Rugi Sesuai Nilai Kawasan
Jalur alternatif menuju wisata Puncak, Bogor akan dilebarkan. Sejumlah bangunan berupa toko dan hotel akan terkena dampak. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pelebaran jalan di jalur alternatif Puncak, didukung pelaku usaha.

Pengelola toko, hotel dan jenis hunian lain termasuk warga sekitar pintu masuk Pasar Cisarua, mendukungan penuh kebijakan ini.

Namun, dukungan ini tidak kosong. Ada syarat yang diutarakan pelaku usaha yakni, pembayaran ganti rugi dilakukan sesuai dengan nilai bangunan dan kawasan.

Pelaku usaha beralasan, jika sepanjang area yang akan dilebarkan tersebut, berdiri sejumlah bangunan komersial, mulai dari pertokoan hingga hotel, yang semuanya memiliki nilai ekonomi tinggi.

Bazir (64), salah satu warga Cisarua yang pekarangan rumahnya masuk dalam area pelebaran jalan menuturkan, sangat mendukung program bupati Bogor ini.

Bazir yang depan rumahnya berdiri sebuah minimarket ini mengaku, baik dirinya atau pengusaha lain termasuk pengelola hotel, sudah menerima surat pemberitahuan rencana pelebaran jalan.

“Kami dukung program pak bupati. Ini untuk kebaikan bersama. Biar jalur puncak lancar. Macet ini jenuh. Bangunan saya yang disewa minimarket, kena dalam rencana pelebaran. Saya sudah ikhlas, bangunan saya, masuk dalam area terdampak,” kata Bazir Rabu (21/1/2026).

“Sekarang kami sudah dukung program pemerintah, maka pemerintah juga jangan nanti nawar harga ganti rugi rendah,” katanya lagi.

Slamet, warga Cisarua yang juga anggota DPRD Kabupaten Bogor mendukung program ini. Namun ia meminta, saat terjadi ganti rugi bangunan, harus ada kesepakatan bersama dengan warga, sesuai nilai dikawasan wisata ini.

“Di sini bukan hanya kawasan wisata, tapi sudah bisnis, jadi harganya juga berbeda. Kalau sepakat soal harga, ya silakan lakukan,” tegasnya.

Salah satu hotel yang terkena pelebaran jalan adalah Hotel Royal Safari Garden. Hotel yang memiliki fasilitas edukasi satwa ini juga, sudah menerima surat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Data yang dihimpun, pelebaran jalan di Jalan Raya Puncak sekitar pintu masuk Pasar Cisarua ini, akan diperluas 2,5 meter di sisi kiri dan 2,5 meter di kanan jalan.

Lurah Cisarua, Heru Hendrawan kepada wartawan membenarkan, jika hasil pendataan sementara, terdapat belasan toko dan satu hotel yang terdampak proyek ini.

“Semua yang terdampak, sudah menerima surat pemberitahuan terkait rencana pelebaran tersebut. Intinya, pelaku usaha dan warga menerima. Mereka mendukung, hanya nanti pembahasan di harga tanah dan bangunan saja,” kata Heru.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi menjelaskan, peninjauan lapangan telah dilakukan berdasarkan surat tugas dari DPKPP Kabupaten Bogor.

“Ada 12 titik sudah kami survei. Hasil peninjauan lapangan, nanti ditindaklanjuti dengan surat ke pemilik dan pengelola,” tandasnya. (opy)