Home - Nusantara - Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Kota Cilegon Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Kota Cilegon Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Polda Banten menangkap pelaku pembunuhan anak politisi PKS di Kota Cilegon. Tersangka membunuh korban dengan 19 tusukan. Polisi mengungkap motif ekonomi di balik kasus tersebut.

Senin, 5 Januari 2026 - 19:39 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Kota Cilegon Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap
Suasana konferensi pers, Senin (5/1/2026), saat Polda Banten melalui Ditreskrimum mengungkap kasus pembunuhan anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon. Polisi memaparkan kronologi, barang bukti, serta penangkapan tersangka dalam perkara yang menggemparkan publik tersebut. Foto: Humas Polda Banten for Hallonews

HALLONEWS.COM-Kepolisian Daerah Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan putra seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon.

Tersangka berinisial HA (31) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan berbasis “scientific crime investigation.” Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Cilegon, dengan dukungan analisis forensik dan identifikasi kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, didampingi Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah di Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Korban, anak laki-laki berinisial M.A.H.M (9), ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di beberapa bagian tubuh.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan banyak luka akibat senjata tajam,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangan pers, Senin (5/1/2026).

Modus Pelaku: Pura-Pura Mengecek Rumah

Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengecek kondisi rumah sebelum masuk secara ilegal.

“Pelaku memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan menekan bel beberapa kali. Karena tidak ada respons, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi,” jelasnya.

Di dalam rumah, pelaku sempat mencoba membuka brankas namun gagal. Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan bertemu dengan korban yang berada di dalam kamar.

“Saat dipergoki, pelaku panik. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” lanjut Dian.

Berdasarkan hasil autopsi, penyidik menemukan 19 luka tusukan serta tiga luka akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Ditangkap saat Beraksi Kembali

Dalam proses penyelidikan, Polda Banten melibatkan Puslabfor Polri dan Pusident Bareskrim Polri untuk pemeriksaan DNA, sidik jari, serta analisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Pelaku akhirnya diamankan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 13.16 WIB, saat kembali melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

“Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan kecocokan profil DNA antara pisau yang dibawa pelaku dengan DNA korban. Ini memperkuat pembuktian bahwa tersangka adalah pelaku pembunuhan,” tegas Kombes Pol Dian Setyawan.

Motif Ekonomi

Penyidik mengungkapkan motif pembunuhan didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku mengalami kerugian besar akibat investasi aset kripto dan terlilit utang hingga ratusan juta rupiah, sehingga nekat melakukan pencurian yang berujung pembunuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun.

Polda Banten menegaskan komitmennya menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya kejahatan yang menyasar anak-anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan. (ren)