Pedagang Es Dianiaya Aparat, IPW: Ini Perbuatan Bodoh Oknum
IPW menyoroti ketidaktahuan oknum aparat terhadap jajanan tradisional yang berujung penganiayaan pedagang es kue di Kemayoran.

HALLONEWS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti lemahnya pemahaman aparat terhadap produk UMKM tradisional.
Peristiwa yang dialami Suderajat, warga Gang Talang No 39, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, bukan sekadar kekerasan, tapi ketidaktahuan aparat soal produk jajanan tradisional.
Dampak fatal dari minimnya literasi aparat terhadap pedagang kecil ini, membuat korban trauma hingga tidak berjualan beberapa hari pasca kejadian pada Sabtu kemarin diwilayah Kemayoran, Jakarta pusat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, para pelaku yang melakukan kekerasan atas pedagang es kue asal Bogor yang mengalami trauma dari sejumlah oknum aparat baik TNI maupun Polri, harus ditindak.
Suderajat, korban kekerasan fisik yang kini menanggung trauma mental usai dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga oknum aparat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, disesalkan STS (panggilan akrab Sugeng Teguh Santoso).
Kepada wartawan media ini Rabu (28/1/2026) STS mengatakan, para oknum yang melakukan kekerasan fisik atas warga kecil yang sedang berjualan demi menafkahi keluarganya, harus ditegur dan diperiksa.
“Pom TNI dan Propam Polri harus periksa oknum yang diduga melakukan kekerasan atas pak Suderajat,” kata STS.
Dia menegaskan, jika ada laporan bahwa ada jualan yang mengandung spon atau bahan berbahaya, maka seharusnya dibuatkan laporan dan diperiksa penjualnya dan bukan dianiaya.
“Ini perbuatan bodoh oknum aparat. Kalau salah penjualnya, periksa. Barangnya disita untuk dijadikan barang bukti. Dimintai keterangan, dan barang yang disita diuji di laboratorium. Bukan langsung aniaya begitu,” jelasnya.
STS menegaskan, hasil laboratorium Polri saat barang jualan korban diuji dan ternyata dinyatakan aman untuk dikonsumsi, menandakan bahwa para oknum aparat ini tidak mengetahui dengan jelas, tapi malah melakukan penganiayaan.
“Hasil laboratorium aman, maka jalan keluarnya Pom TNI dan Propam Polri periksa pelaku itu,” tegasnya.
STS mengaku, sejak kecil dirinya suka makan jajanan ini. Menurutnya, jajanan ini bahan dasarnya dari roti yang dibekukan.
“Saya sejak kecil jajan ini. Saya orang kecil jadi tau karena memang selalu makan. Ini oknum yang tidak pernah jajan barang ini, lalu bilang korban jual spon,” tegasnya.
STS juga mengapresiasi niat baik Kapolresta Depok yang dengan humanis memberikan motor dan tambahan modal belanja bagi korban.
“Sikap humanis pak Kapolresta Depok ini patut ditiru dan ditingkatkan. Bagi aparat yang bertindak kasar atas korban, harus ditindak,” pinta STS. (opy)
