Pansus Persampahan Didorong Tegaskan Arah RDF dan Pengelolaan Bernilai Ekonomi

HALLONEWS.COM – Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sampah oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta harus diarahkan pada kejelasan pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan refuse derived fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Yayat menekankan, pembentukan Pansus tidak boleh berhenti pada pengawasan teknis semata, tetapi harus menjawab pertanyaan strategis terkait hasil akhir pengolahan sampah.
Dia menilai selama ini pengelolaan sampah masih bertumpu pada pola konvensional, dengan badan usaha hanya berperan dalam pengangkutan.
“Yang lebih strategis justru pengolahan. Akan lebih menarik jika ada badan yang bertanggung jawab mengelola sekaligus mengembangkan hasilnya, sehingga bisa menghasilkan revenue bagi pemerintah daerah,” kata Yayat saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Menurut dia, Pansus Sampah seharusnya mendorong kejelasan arah kebijakan RDF dan PSEL ke depan. Yayat mempertanyakan minimnya gagasan kreatif dalam pengelolaan sampah, padahal anggaran yang dikeluarkan sangat besar.
“Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan, tetapi hanya menghasilkan output tanpa outcome yang bermanfaat,” ujarnya.
Yayat menyebut, jika dikelola secara serius, sampah dapat didaur ulang dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi Jakarta.
Persoalannya, kata dia, terletak pada tingkat keseriusan pemerintah daerah dalam menata sistem dan kelembagaan pengelolaan sampah.
Dia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membentuk badan usaha baru di bawah Dinas Lingkungan Hidup atau menunjuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang sudah ada, seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) atau Perumda lainnya, untuk mengembangkan pengolahan sampah lanjutan.
“Intinya harus ada satu kebijakan yang jelas. Siapa yang mengelola, bagaimana model bisnisnya, dan bagaimana manfaatnya bagi Jakarta,” kata Yayat.
Dia berharap Pansus Sampah DPRD DKI Jakarta dapat menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. (ALS)
