Home - Megapolitan - Pamer Perda Ekonomi Syariah Pertama di Indonesia, Bupati Maesyal: Jadi Senjata Baru Lawan Rentenir

Pamer Perda Ekonomi Syariah Pertama di Indonesia, Bupati Maesyal: Jadi Senjata Baru Lawan Rentenir

Ekonomi syariah adalah fardhu kifayah. Ini bukan hanya urusan bisnis, tapi tanggung jawab sosial demi kemaslahatan dunia dan akhirat.

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:14 WIB
Pamer Perda Ekonomi Syariah Pertama di Indonesia, Bupati Maesyal: Jadi Senjata Baru Lawan Rentenir
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Foto: Pemkab Tangerang untuk Hallonews.

HALLONEWS.COM – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memamerkan terobosan kebijakan yang diklaim belum dimiliki daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, Kabupaten Tangerang kini resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), yang digadang-gadang menjadi fondasi utama penggerak ekonomi berbasis syariah hingga ke level desa dan kelurahan.

“Perda tersebut bukan sekadar regulasi simbolik, melainkan instrumen politik dan hukum untuk menata ekonomi syariah secara lebih terstruktur dan masif,” katanya kepada wartawan Selasa (27/1/2026).

“Kita bukan hanya bicara wacana. Perda MES ini pertama di Indonesia. Sekarang tugas kita memperluas kepengurusan sampai kecamatan dan desa, sekaligus memperkuat kualitas SDM-nya,” imbuhnya.

Ia menilai, kehadiran Perda MES menjadi penanda sikap negara dalam hal ini pemerintah daerah yang secara terbuka mengakui dan memberi ruang strategis bagi ekonomi syariah setara dengan organisasi dan sistem ekonomi arus utama lainnya.

Selain itu kata dia, jika ingin berdampak nyata, MES harus berani turun langsung menyentuh denyut ekonomi rakyat.

“Salah satunya dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Pemkab Tangerang, kata Maesyal, membuka peluang kerja sama dengan perbankan untuk penyediaan pinjaman lunak, termasuk rencana pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB). Targetnya jelas yakni memutus mata rantai praktik rentenir yang selama ini menjerat masyarakat kecil.

“MES tidak boleh berhenti jadi lembaga papan nama. Harus jadi kebanggaan daerah dan benar-benar hadir melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, M. Mahrusillah, menyebut perjuangan membangun ekonomi syariah bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban kolektif.

“Ekonomi syariah adalah fardhu kifayah. Ini bukan hanya urusan bisnis, tapi tanggung jawab sosial demi kemaslahatan dunia dan akhirat,” ucapnya.

Ia mengklaim, selama satu setengah tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah bergerak agresif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah kepada pelaku UMKM dan masyarakat luas di seluruh 29 kecamatan, dari pesisir Kronjo hingga wilayah Solear.

Ke depan, kata dia, MES berkomitmen menyelaraskan programnya dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.

“Salah satu fokusnya adalah mendorong lahirnya kawasan kuliner dan sentra UMKM yang tersertifikasi halal sebagai simbol konkret ekonomi syariah di ruang publik,” pungkasnya. (ALS)