Overload, TPA Burangkeng Bekasi Longsor dan Lumpuhkan Layanan Sampah
Longsor kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi lumpuhkan layanan sampah di 23 Kecamatan.

HALLONEWS.COM – Longsor kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini sempat menutup akses jalan warga dan mengganggu layanan pengangkutan sampah.
Material longsoran menimbun badan jalan menuju area pembuangan, sehingga aktivitas truk sampah tidak dapat berjalan normal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun langsung mengerahkan petugas dan alat berat untuk menangani dampak kejadian tersebut.
Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedy Kurniawan mengatakan penanganan dilakukan segera setelah longsor terjadi. Petugas bekerja dengan tambahan jam operasional untuk membuka kembali akses yang tertutup material sampah.
“Usai kejadian, kami langsung mengangkat material yang menutupi badan jalan. Alat berat juga kami operasikan overtime. Hari ini, Alhamdulillah, satu dari dua lokasi pembuangan sudah bisa dibuka,” ujar Dedy, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, pelayanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya pulih. Dedy mengakui antrean truk masih terjadi lantaran baru satu zona pembuangan yang dapat difungsikan.
“Kemarin memang belum bisa melayani truk pengangkut sampah. Hari ini sudah bisa digunakan, meskipun antrean masih panjang karena baru satu lokasi yang dibuka,” jelasnya.
Menurut Dedy, longsor di TPA Burangkeng dipicu dua faktor utama, yakni beban sampah yang sudah melebihi kapasitas serta kondisi cuaca yang kurang bersahabat dalam beberapa hari terakhir.
“Kami upayakan pelayanan kembali normal dalam waktu sekitar satu minggu, mudah-mudahan cuaca juga mendukung,” katanya.
Sebelumnya, video longsor TPA Burangkeng viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa longsoran berdampak langsung pada pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga.
Dalam video ada imbauan para Ketua RT dan RW agar menyampaikan kondisi tersebut kepada warga. Masyarakat diminta membuang sampah rumah tangga dengan lebih rapi menggunakan wadah seperti karung atau poli bag agar tidak berceceran selama proses pemulihan berlangsung. (dul)
