OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, DJP Kalselteng Tunggu Instruksi Pusat
OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin dibenarkan Kanwil DJP Kalselteng. Detail perkara masih menunggu penjelasan resmi dari Kantor Pusat DJP.

HALLONEWS.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, mengatakan pihaknya belum menerima penjelasan rinci mengenai perkara tersebut dan masih menunggu keterangan resmi dari Kantor Pusat DJP.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui detail kasusnya. Kami meminta rekan-rekan media menunggu rilis resmi dari Kantor Pusat DJP,” ujar Tri di Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh informasi resmi akan disampaikan langsung oleh pusat untuk mencegah simpang siur pemberitaan. Terkait waktu kejadian maupun pihak yang diamankan, Kanwil DJP Kalselteng memilih tidak berkomentar dan meminta media merujuk pada informasi yang telah beredar.
Meski demikian, Tri memastikan lokasi OTT berada di KPP Madya Banjarmasin. “Detailnya menunggu rilis resmi dari pusat. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” katanya.
Kanwil DJP Kalselteng menyatakan siap mendukung proses klarifikasi sesuai ketentuan serta berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT keempat sepanjang 2026 di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tersebut.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Saat ditanya mengenai dugaan perkara, apakah suap atau pemerasan, Budi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman. KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Jejak OTT KPK Sepanjang Awal 2026
KPK memulai tahun 2026 dengan rangkaian OTT. Operasi pertama pada 9–10 Januari mengamankan delapan orang dan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lain. Perkara ini diduga menyangkut pemerasan bermodus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT di KPP Madya Banjarmasin menambah daftar penindakan KPK di awal 2026, khususnya pada sektor strategis penerimaan negara. (ren)
