Negara Jangan Cuma Mengancam, Harus Menang
Menhan benar ketika mengatakan menjaga hutan dan tambang berarti menjaga kedaulatan. Tetapi kedaulatan tidak dibuktikan lewat pidato, melainkan lewat siapa yang benar-benar berkuasa di lapangan: negara atau mafia.

HALLONEWS.COM – Pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoedin tentang ilegal logging dan penyelundupan tambang sebagai ancaman serius bagi kedaulatan negara terdengar benar, bahkan sangat benar.
Kejahatan sumber daya alam memang bukan sekadar urusan hukum, melainkan soal pertahanan, lingkungan, dan masa depan ekonomi bangsa. Namun, persoalan mendasarnya bukan pada definisi ancaman, melainkan pada hasil.
Sudah puluhan tahun negara menyebut kejahatan kehutanan dan tambang ilegal sebagai “kejahatan terorganisasi”. Tapi kenyataan di lapangan justru memperlihatkan organisasi itu tumbuh subur: jalur kayu ilegal tetap hidup, kapal pengangkut ore terus berlayar, dan kawasan hutan berubah menjadi lubang tambang.
Jika ancaman sudah dideklarasikan berkali-kali, tetapi praktiknya tetap berjalan, maka masalahnya bukan pada hukum, melainkan pada keberanian negara menembus jejaring kekuasaan di baliknya.
Menhan mengutip Perpres Nomor 5 Tahun 2025 sebagai bukti keseriusan negara. Masalahnya, Indonesia tidak kekurangan aturan. Kita kekurangan konsistensi. Menutup 28 perusahaan memang penting, tetapi publik berhak bertanya: apakah yang ditutup itu aktor utama atau hanya pelaku di lapisan terluar?
Apakah rantai pembiayaan, beking politik, dan jalur ekspor gelap ikut disentuh? Jika ilegal logging dan tambang ilegal benar-benar dianggap ancaman pertahanan nasional, maka pendekatannya tidak boleh setengah militer, setengah administratif. Ancaman strategis seharusnya ditangani secara strategis, bukan sekadar operasional.
Titik Lemah Pendekatan Negara
Ada tiga celah utama dari narasi Menhan:
Pertama, pendekatan masih reaktif. Negara bergerak setelah kerusakan terjadi: hutan habis, konflik sosial muncul, baru operasi digelar. Ini bukan pertahanan, ini pemadaman kebakaran.
Kedua, penindakan belum menyentuh struktur. Ilegal logging dan tambang ilegal tidak mungkin hidup tanpa pelindung: aparat, elite lokal, atau korporasi cangkang. Selama yang disentuh hanya perusahaan lapangan, jaringan di atasnya akan tetap aman.
Ketiga, negara belum merebut ruang ekonomi ilegal. Premanisme sumber daya alam hidup karena ada pasar. Jika negara tidak hadir dengan tata kelola tambang rakyat, perhutanan sosial, dan distribusi izin yang adil, maka ruang itu akan diisi oleh mafia.
Solusi: Dari Retorika ke Sistem
Jika pernyataan Menhan ingin benar-benar bermakna, setidaknya ada empat langkah konkret yang seharusnya ditempuh:
1. Jadikan kejahatan SDA sebagai kejahatan strategis nasional. Bukan hanya ditangani KLHK atau ESDM, tetapi masuk radar utama intelijen negara: PPATK, BIN, TNI, dan Kejaksaan, harus menyasar aliran uang, bukan hanya alat berat.
2. Transparansi rantai tambang dan kayu. Negara harus membuka data konsesi, jalur distribusi, dan ekspor secara publik. Selama jalur ini gelap, mafia akan selalu satu langkah di depan aparat.
3. Legalkan ekonomi rakyat, matikan ekonomi mafia. Tambang rakyat dan perhutanan sosial harus dipercepat. Bila masyarakat punya akses legal, mereka tidak tergantung pada jaringan ilegal.
4. Hukum elite, bukan cuma operator. Kalau negara ingin disebut berdaulat, yang ditangkap bukan hanya sopir truk kayu, tapi pemilik modal dan pelindung politiknya. Tanpa ini, penertiban hanya kosmetik.
Menhan benar ketika mengatakan menjaga hutan dan tambang berarti menjaga kedaulatan. Tetapi kedaulatan tidak dibuktikan lewat pidato, melainkan lewat siapa yang benar-benar berkuasa di lapangan: negara atau mafia.
Jika setelah Perpres, operasi, dan retret, kayu ilegal masih keluar dan ore masih diselundupkan, maka yang runtuh bukan hanya hutan, melainkan wibawa negara.
Dan bila negara terus kalah di hutan dan tambang, jangan heran bila suatu hari ia juga kalah di batas wilayah. Sebab kedaulatan tidak direbut oleh musuh asing, tetapi bocor dari dalam. (Mathias Brahmana/Dewan Redaksi Hallonews)
