Nama Oneng Diseret dalam Kasus Suap Bupati Bekasi, PDIP Pasang Badan
PDIP menyoroti rencana KPK memanggil anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka alias Oneng terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

HALLONEWS.COM – PDIP menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka alias Oneng dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
PDIP menilai langkah tersebut berpotensi dimaknai sebagai upaya pembungkaman terhadap kader yang selama ini dikenal kritis.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi pemanggilan Rieke, yang menurutnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dimaksud selain sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat.
“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Memang itu dapilnya, tapi apa relevansinya? Sementara ada kasus besar Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?” ujar Guntur di Bekasi, Rabu (7/1/2026).
Guntur juga menyinggung sejumlah perkara besar lain yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah menetapkan tersangka. Salah satunya kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadat, sejak Januari 2025.
Selain itu, ia menyinggung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang turut menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
Meski Ahmad Ali telah diperiksa sebagai saksi dan rumahnya sempat digeledah, Guntur mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut.
“Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita uang miliaran dari rumahnya?” kata dia.

Guntur juga menyoroti penanganan dugaan suap CSR Bank Indonesia yang melibatkan dua anggota DPR periode 2019–2024, masing-masing dari Fraksi NasDem dan Fraksi Partai Gerindra, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Ia bahkan mengaitkan situasi ini dengan sikap PDIP di parlemen yang tengah menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Ini menimbulkan kesan seolah-olah tokoh atau partai yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur mengaitkan rencana pemanggilan Rieke dengan informasi yang beredar terkait sosok pemberi suap dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif, yang disebut-sebut merupakan figur lama dengan kedekatan pada elite nasional.
“Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama dan punya kedekatan dengan elite nasional, kenapa justru kader-kader kritis yang dikejar dengan kencang?” katanya.
Meski demikian, Guntur menegaskan PDIP tetap menghormati kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia memastikan Rieke akan memenuhi panggilan apabila benar dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati kewenangan KPK untuk memanggil siapa pun. Itu diatur undang-undang. Namun kami juga berkepentingan mengingatkan agar KPK konsisten dan bercermin dari penanganan kasus-kasus sebelumnya,” ujar Guntur.
Ia berharap KPK tetap menjaga independensi dan konsistensi penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut tidak semakin tergerus. (dul)
