Home - Nasional - Menyasar Anak dan Remaja, Ancaman Terorisme Bergeser ke Ruang Digital

Menyasar Anak dan Remaja, Ancaman Terorisme Bergeser ke Ruang Digital

Densus 88 telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Kamis, 8 Januari 2026 - 6:30 WIB
Menyasar Anak dan Remaja, Ancaman Terorisme Bergeser ke Ruang Digital
Ilustrasi media sosial. Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.

Kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah.

Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” ungkap Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, Rabu (7/1/2026).

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.

Dia memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.

Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.

Butuh Waktu 3 Bulan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan konten kekerasan ekstrem dapat mendoktrin anak-anak hanya dalam waktu 3-6 bulan saja.

Percepatan paparan di ruang digital itu, kata Eddy, lebih cepat membentuk pemahaman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam rentang waktu 3-6 tahun melalui pertemuan tatap muka.

“Kalau dulu radikalisasi di tingkat tatap muka, sebelum digital itu butuh waktu sampai 3-6 tahun, tetapi saat era digital ini hanya waktu 3-6 bulan saja. Orang bisa dicuci otaknya untuk menjadi ekstremisme atau radikalisme,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa anak-anak dan perempuan menjadi kelompok yang rentan terhadap pemahaman kekerasan ekstrem di ruang digital.

“Kami sebelumnya sudah melakukan penelitian bahwa memang perempuan dan anak ini juga menjadi kelompok rentan, terpapar, baik terpapar kepada paham-paham kekerasan maupun terhadap paham-paham radikal terorisme. Nah, ini juga terus saling mengkaitkan,” ucapnya.

Paparan konten kekerasan ekstrem tersebut, tutur Eddy, berasal dari media sosial seperti YouTube, Telegram, Tik Tok, dan platform serupa lainnya.

Selain itu, menurut Eddy, BNPT menemukan konten kekerasan ekstrim tersebut melalui darkweb dalam satu komunitas selain melalui media sosial.

“Anak-anak ini terpapar dalam konten kekerasan di ruang digital, ini beberapa platform seperti Youtube, Telegram, Tik Tok, dan lain-lainnya. Nanti bisa ditambahkan oleh Densus 88 dan ini sebagian memang juga ada tergabung di dalam darkweb, website juga masuk ke sana,” tutur Eddy. (min)