Home - Nasional - Menteri Imipas Tegaskan Isu Penolakan Visa Warga Palestina Hoaks

Menteri Imipas Tegaskan Isu Penolakan Visa Warga Palestina Hoaks

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga negara Palestina tidak benar dan merupakan hoaks. "Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik," katanya dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026). "Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian...
Rabu, 7 Januari 2026 - 6:00 WIB
Menteri Imipas Tegaskan Isu Penolakan Visa Warga Palestina Hoaks
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. foto : Dokumen Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga negara Palestina tidak benar dan merupakan hoaks.

“Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik,” katanya dikonfirmasi Hallonews.com pada Rabu (7/1/2026).

“Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Negara Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan kebijakan calling visa.

“Karena itu, tidak ada dasar hukum maupun kebijakan bagi Imipas untuk mengeluarkan surat pembatalan visa seperti yang diklaim beredar luas,” ucapnya.

surat-resmi
Tangkapan layar surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga negara Palestina Foto: Dokumen Pribadi.

Ia justru menegaskan pemerintah masih secara aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina.

“Faktanya sepanjang periode September hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga Palestina,” jelasnya.

“Selain itu, pada November 2025, Imipas juga mengeluarkan 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan),” tambahnya.

Menteri Agus menegaskan data tersebut menjadi bukti bahwa kabar penolakan visa warga Palestina tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas dengan nomor nota dinas tertentu.

Surat tersebut memuat perintah penolakan masuk terhadap warga negara Palestina pemegang visa apa pun di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi. (ALS)