Menjelang Ramadan, DPRD Dorong Penertiban Hiburan Malam di Jakarta Selatan
Menjelang bulan Ramadan, DPRD DKI Jakarta mendorong penertiban tempat hiburan malam di Lenteng Agung yang dinilai meresahkan warga.

HALLONEWS.COM – Keresahan warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga membuka ruang praktik prostitusi dan peredaran minuman keras kian menguat.
Suara warga itu kini sampai ke pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan pihaknya tidak menutup mata atas kegelisahan masyarakat.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan mengecek aktivitas tempat hiburan malam yang menuai penolakan warga tersebut.
“Kami mendengar dan memahami keresahan warga Lenteng Agung. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Khoirudin, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, persoalan yang menyentuh ketenteraman lingkungan, moral publik, dan nilai keagamaan tidak boleh dianggap sepele.
Apalagi, kata dia, Jakarta akan segera memasuki bulan suci Ramadan yang menuntut suasana kota lebih tertib dan kondusif.
“Jika ditemukan pelanggaran perizinan maupun aktivitas yang menyimpang dari ketentuan, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas,” katanya.
“Pemprov harus memastikan ketertiban, menghormati nilai-nilai keagamaan, dan menjaga ketenangan warga, khususnya menjelang Ramadan,” tambahnya.
Politikus PKS itu juga mengingatkan, setiap kegiatan usaha wajib tunduk pada aturan dan tidak menimbulkan keresahan sosial.
Selain itu, DPRD DKI, kata dia, siap mengawal persoalan ini dan berkoordinasi langsung dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
“Setiap langkah penertiban harus berpihak pada kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang penolakan warga mencuat dalam aksi protes terhadap sebuah tempat hiburan malam di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jumat (30/1/2026).
Aparat kepolisian yang berada di lokasi mengarahkan warga dan pihak manajemen untuk menempuh jalur mediasi.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyatakan warga secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Warga menilai aktivitas usaha itu berpotensi menodai lingkungan permukiman dan mengarah pada praktik maksiat.
Ia menegaskan, warga Kampung Sawah siap kembali menggelar aksi jika tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi dan tidak segera ditutup.
“Kami turun ke jalan karena tidak ingin lingkungan kami dicap sebagai tempat maksiat,” kata Fauzi. (fer)
