Home - Megapolitan - Mencekam! Eksekusi Penggusuran di Puri Asih Sejahtera Bekasi Diwarnai Bentrokan

Mencekam! Eksekusi Penggusuran di Puri Asih Sejahtera Bekasi Diwarnai Bentrokan

Eksekusi penggusuran di Puri Asih Sejahtera Bekasi diwarnai bentrokan antara warga dan polisi akibat penolakan pengosongan lahan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:00 WIB
Mencekam! Eksekusi Penggusuran di Puri Asih Sejahtera Bekasi Diwarnai Bentrokan
Bentrokan terjadi antara warga dengan pihak kepolisian di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi. Foto/Hallonews

HALLONEWS.COM – Ketegangan mewarnai pelaksanaan eksekusi penggusuran di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi, Rabu (7/1/2026). Sejumlah warga terlibat bentrokan dengan aparat Polres Metro Bekasi Kota saat menolak pengosongan rumah dan lahan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan terjadi ketika aparat keamanan berupaya memasuki kawasan perumahan untuk menjalankan eksekusi yang dijadwalkan hari ini. Warga yang sejak pagi berjaga langsung membentuk barikade dan menghadang langkah petugas.

Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Adu mulut terjadi di tengah situasi tegang, seiring penolakan warga terhadap eksekusi yang dinilai belum memiliki kepastian hukum. “Ayo cari bukti! Ini tanah kami, ini tempat tinggal kami. Kami tidak mau digusur,” teriak seorang warga.

Hingga siang hari, massa masih bertahan di dalam perumahan. Warga melakukan aksi protes sambil berupaya mencegah masuknya alat berat dan tim eksekutor ke area permukiman. Sengketa lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera sebelumnya telah mendapat perhatian DPRD.

Sementara itu, pimpinan DPRD menyatakan kesiapan untuk mengawal persoalan tersebut, menyusul audiensi warga ke Gedung DPRD Kota Bekasi terkait rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 7 Januari 2026.

Kota Bekasi2
Bentrokan terjadi antara warga dengan pihak kepolisian di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi. Foto/Hallonews

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyatakan pihaknya memahami kegelisahan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal. Ia menegaskan DPRD akan berupaya memfasilitasi komunikasi antarpihak terkait.

“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” ujar Sardi beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Meski demikian, Sardi menekankan bahwa DPRD tidak dapat mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Namun, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar ada solusi terbaik,” katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera Rizal Widya Agusta menyayangkan pelaksanaan eksekusi yang dinilai terlalu cepat. Ia membenarkan Pengadilan Negeri telah menerbitkan surat aanmaning sebagai dasar eksekusi.

Namun, Rizal menilai eksekusi berpotensi merugikan warga karena proses hukum belum berkekuatan hukum tetap.

“Kami berharap Ketua DPRD dapat membantu warga agar eksekusi ini bisa ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Rizal.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi di tengah proses PK berisiko memicu ketidakadilan sosial dan konflik fisik di lapangan, seperti yang terjadi hari ini. Warga pun berharap adanya solusi dari pemerintah daerah dan DPRD, di tengah kekhawatiran kehilangan tempat tinggal. (dul)