Meksiko Setujui RUU Kenaikan Tarif Impor Hingga 50% untuk Negara Asia Mulai 2026
Pemerintah Meksiko resmi menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif bea masuk impor dari sejumlah negara Asia, termasuk China, Indonesia, Thailand, India, dan Korea Selatan, dengan tarif maksimal mencapai 50%.

HALLONEWS.COM – Pemerintah Meksiko resmi menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif bea masuk impor dari sejumlah negara Asia, termasuk China, Indonesia, Thailand, India, dan Korea Selatan, dengan tarif maksimal mencapai 50%.
Kebijakan yang disahkan Kongres Meksiko itu memperoleh mayoritas dukungan (76 setuju, 5 menolak, 35 abstain). Lebih dari 1.400 kategori produk akan terdampak, dan aturan mulai berlaku 1 Januari 2026.
Meskipun sebagian besar produk dikenakan tarif hingga 35%, angka ini lebih rendah dari usulan awal setelah pemerintah Meksiko mengurangi tarif untuk sekitar dua pertiga item terdampak.
Sektor yang paling terpengaruh mencakup industri manufaktur intensif seperti otomotif dan suku cadang, tekstil dan pakaian jadi, baja dan logam olahan, serta produk rumah tangga. Negara-negara dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, seperti Uni Eropa dan mitra Amerika Utara, tidak terkena kebijakan ini.
Kenaikan tarif terutama menyasar negara-negara Asia yang dianggap menekan daya saing industri lokal. Perdagangan Meksiko-China mencapai US$138,87 miliar, menjadikan China mitra dagang kedua terbesar setelah Amerika Serikat. Impor Meksiko dari China mencapai US$129,79 miliar, menciptakan defisit bilateral sebesar US$120,71 miliar.
Kebijakan proteksionis ini bertujuan melindungi sektor industri yang dinilai rentan akibat dugaan dumping dan subsidi ekspor dari Asia. Presiden Claudia Sheinbaum mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat rantai pasokan regional melalui konsep nearshoring, yaitu pemindahan produksi dari Asia ke kawasan Amerika Utara.
Selain faktor ekonomi, terdapat tekanan politik dari Amerika Serikat yang mendorong evaluasi ulang Perjanjian Amerika Serikat–Meksiko–Kanada (USMCA) untuk mengurangi ketergantungan AS pada impor China. Kenaikan tarif juga diharapkan membantu menjaga lapangan kerja di industri manufaktur Meksiko serta mengurangi defisit anggaran negara sebesar US$3,76 miliar pada 2026.
Bagi Indonesia, kebijakan ini berpotensi menekan kinerja ekspor ke Meksiko, terutama pada subsektor tekstil, otomotif, dan manufaktur ringan. Saham-saham terkait bisa menghadapi tekanan jual akibat prospek akses pasar yang menyempit dan margin keuntungan yang tertekan. Secara umum, volatilitas mungkin meningkat pada indeks sektoral industri dasar dan konsumsi, meski dampaknya terhadap IHSG diperkirakan tetap terbatas mengingat porsi ekspor ke Meksiko relatif kecil.
(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
