Home - Megapolitan - Mayat Bayi Mengambang di Empang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Bayi Mengambang di Empang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat bayi berusia sekitar 4,5 hingga 7 bulan ditemukan warga mengambang di empang di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Polisi sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB
Mayat Bayi Mengambang di Empang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat bayi ditemukan mengambang di empang Tajurhalang, Bogor. Polisi melakukan penyelidikan. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM – Mayat bayi perempuan mengambang di empang. Warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang menemukan jasad bayi ini, lalu melapor ke pengurus RT setempat dan diteruskan ke polisi.

Jasad bayi perempuan ini mengambang di sebuah empang ditemukan ini diperkirakan berusia antara 4,5 hingga 7 bulan.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan adanya penemuan tersebut.

Menurut Iptu Raden, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB Minggu (18/1/2026) pagi.

“Iya ada jasad bayi ditemukan di kolam empang di sekitar organisasi warga. Jenis kelamin perempuan. Perkiraan usia antara empat setengah hingga tujuh bulan,” kata Iptu Raden Senin (19/1/2026).

Bayi perempuan saat ditemukan memakai pakaian berupa kaus dan popok. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah perlengkapan bayi, seperti pakaian dan botol susu.

Kepolisian yang tiba di lokasi, lalu melakukan evakuasi jasad bayi. Banyak warga, termasuk ibu-ibu menyaksikan proses evakuasi.

“Video bayi ditemukan beredar luas, karena warga di lokasi merekam, lalu upload ke sosial media,” paparnya.

Menurut Kapolsek, kedalaman empang ini diperkirakan mencapai paha orang dewasa.

Usai evakuasi, kini polisi menyelediki siapa ibu yang membuang bayinya.

“Untuk penyelidikan dan memastikan penyebab kematian bayi, kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, guna dilakukan otopsi,” tegasnya. (opy)