Home - Internasional - Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Dijatuhi 17 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Hadiah Negara

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Dijatuhi 17 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Hadiah Negara

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh pengadilan Islamabad setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan hadiah negara.

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:11 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Dijatuhi 17 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Hadiah Negara
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh pengadilan Islamabad setelah dinyatakan bersalah membeli hadiah negara dengan harga di bawah nilai pasar. Vonis ini memperburuk posisi politik Khan yang kini menjalani berbagai hukuman korupsi. Foto: Dok. Hallonews

HALLONEWS.COM-Kasus yang dikenal publik sebagai skandal Toshakhana kembali mengguncang Pakistan. Pengadilan menjatuhkan vonis berat kepada Imran Khan (73) dan Bushra Bibi setelah menyimpulkan bahwa keduanya menyalahgunakan wewenang saat membeli hadiah negara yang diberikan oleh pejabat asing selama masa jabatan Khan sebagai perdana menteri.

Menurut Badan Investigasi Federal (FIA), hadiah tersebut termasuk jam tangan mewah dan perhiasan yang sebelumnya diberikan oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dalam kunjungan resmi kenegaraan.

Jaksa menyatakan, pasangan itu mendeklarasikan nilai hadiah secara tidak benar untuk membelinya dengan harga yang sangat rendah, sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan pemerintah Pakistan.

Dalam aturan Pakistan, pejabat publik hanya boleh menyimpan hadiah dari negara lain setelah membayar nilai pasar penuh dan melaporkannya secara resmi.

Namun, menurut jaksa, Imran Khan dan Bushra Bibi menilai hadiah tersebut hanya sekitar USD 10.000 (Rp160 juta), jauh di bawah nilai sebenarnya sekitar USD 285.000 (Rp4,5 miliar).

Manipulasi nilai itu memungkinkan mereka membeli barang-barang tersebut dengan diskon lebih dari 95 persen.

“Mereka telah melanggar hukum secara terang-terangan untuk keuntungan pribadi,” kata jaksa dalam persidangan di Islamabad, Sabtu (20/12/2025).

Pengadilan menjatuhkan 10 tahun penjara berat berdasarkan hukum pidana Pakistan atas tindak pidana penggelapan, serta 7 tahun tambahan berdasarkan undang-undang anti-korupsi nasional.

Kementerian Informasi Pakistan menegaskan bahwa hukuman ini “menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan akuntabilitas pejabat publik.”

Menteri Informasi Attaullah Tarar mengatakan bahwa masa hukuman baru Khan akan dijalani setelah ia menyelesaikan hukuman 14 tahun sebelumnya dalam kasus korupsi lahan “Al-Qadir Trust”.

Pihak Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang didirikan Khan menyebut keputusan itu bermotif politik.

“Putusan ini mengabaikan prinsip dasar keadilan dan dijadikan alat penuntutan selektif,” ujar Zulfi Bukhari, juru bicara Khan.

Khan telah menginstruksikan tim hukumnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Islamabad.

Sejak digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022, Khan menghadapi lebih dari 100 dakwaan hukum, mulai dari korupsi hingga pelanggaran keamanan nasional.

Imran Khan telah mendekam di penjara sejak Agustus 2023. Dua putranya mengaku takut tak akan pernah melihat ayah mereka lagi, menuduh adanya penyiksaan psikologis selama Khan berada dalam tahanan isolasi yang disebut sebagai “death cell.”

Sumber internal PTI menyebut kondisi Khan semakin memperkuat simbol perlawanan terhadap elite politik dan militer yang dituduh menyingkirkannya dari kekuasaan.

Sebelum terjun ke dunia politik, Imran Khan dikenal sebagai legenda kriket nasional yang membawa Pakistan menjuarai Piala Dunia 1992.

Ia mendirikan Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pada 1996 dan meraih puncak kekuasaan pada 2018 sebelum digulingkan empat tahun kemudian.

Kini, ikon olahraga yang pernah dielu-elukan itu menjelma menjadi sosok kontroversial, dicintai oleh pendukungnya namun dibenci oleh establishment politik lama Pakistan.

Vonis 17 tahun terhadap Imran Khan dan istrinya menambah panjang daftar gejolak hukum dan politik di Pakistan menjelang pemilihan umum 2026.

Meski kini berada di balik jeruji, pengaruh Khan di kalangan rakyat tetap kuat, sementara tim hukumnya bersiap untuk pertarungan banding yang bisa menentukan masa depan politiknya. (ren)