Home - Nasional - Libur Nataru Dimanfaatkan Calon Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Soetta Perketat Pengawasan

Libur Nataru Dimanfaatkan Calon Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Soetta Perketat Pengawasan

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali menjadi titik krusial pencegahan pekerja migran ilegal selama periode libur akhir tahun.

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:30 WIB
Libur Nataru Dimanfaatkan Calon Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Soetta Perketat Pengawasan
Teks Foto: Kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Dokumen Hallonews.

HALLONEWS.COM– Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali menjadi titik krusial pencegahan pekerja migran ilegal selama periode libur akhir tahun.

Sepanjang Desember 2025, petugas imigrasi menggagalkan ratusan keberangkatan yang terindikasi nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan sepanjang 1–29 Desember 2025 petugas telah menggagalkan keberangkatan 137 calon pekerja migran nonprosedural.

“Modus yang paling banyak digunakan adalah berpura-pura melakukan perjalanan wisata,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, lonjakan upaya keberangkatan ilegal terlihat signifikan selama periode libur Natal dan Tahun Baru, khususnya pada 15–29 Desember 2025.

“Kepadatan penumpang dimanfaatkan pelaku untuk mencari celah lolos pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman, petugas menemukan indikasi kuat bahwa para calon penumpang tersebut merupakan pekerja migran ilegal dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Indikasi tersebut diperoleh melalui wawancara singkat, pengamatan perilaku, serta ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan,” jelasnya.

Lanjutnya, negara tujuan yang kerap dipilih meliputi kawasan Asia dan Timur Tengah, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar, yang selama ini dikenal rawan penempatan pekerja migran nonprosedural.

“Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat telah mencegah keberangkatan 2.917 penumpang, dengan 1.905 di antaranya terindikasi sebagai calon pekerja migran ilegal atau korban TPPO dan TPPM,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa pola deteksi kini semakin kompleks karena calon pekerja migran telah memahami alur pemeriksaan.

“Meski demikian, petugas tetap menerapkan dua lapis pengawasan, yakni observasi fisik dan gestur, wawancara singkat, serta pemanfaatan sistem Subject of Interest (SOI),” tukasnya.

Tak hanya itu, selain pencegahan keberangkatan, sepanjang Januari–Desember 2025 Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak 197 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan TPPO dan TPPM.

Sebagian besar pemohon awalnya mengaku akan bepergian untuk wisata, namun kemudian mengakui rencana bekerja secara ilegal di luar negeri.

Seluruh calon pekerja migran nonprosedural yang digagalkan keberangkatannya selanjutnya dikoordinasikan dengan BP3MI untuk pembinaan dan pendataan, serta dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta bagi penanganan lebih lanjut terhadap indikasi TPPO dan TPPM. (ALS)