Home - Megapolitan - Legislator Gerindra Tuding Proyek Rp1,3 Triliun RDF Rorotan Minim Kajian

Legislator Gerindra Tuding Proyek Rp1,3 Triliun RDF Rorotan Minim Kajian

Legislator Gerindra DPRD DKI Jakarta menuding proyek RDF Rorotan senilai Rp1,3 triliun minim kajian dan transparansi AMDAL, setelah warga mengeluhkan bau, dampak lingkungan, dan risiko kesehatan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:30 WIB
Legislator Gerindra Tuding Proyek Rp1,3 Triliun RDF Rorotan Minim Kajian
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Hallonews/Anjasmoro

HALLONEWS.COM – Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan kembali menjadi bara panas di tengah publik Jakarta.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ali Lubis menilai proyek bernilai fantastis sekitar Rp1,3 triliun itu justru menjelma menjadi sumber masalah baru, bukan solusi pengelolaan sampah sebagaimana yang digadang-gadang sejak awal.

“Rangkaian persoalan yang muncul di lapangan semakin menguatkan dugaan bahwa RDF Rorotan dibangun dengan perencanaan yang serampangan serta kajian lingkungan yang jauh dari prinsip keterbukaan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, bau busuk menyengat yang dikeluhkan warga, keresahan sosial, hingga potensi gangguan kesehatan menjadi bukti bahwa proyek ini dipaksakan tanpa kesiapan memadai.

“Dengan anggaran triliunan rupiah, seharusnya proyek ini hadir dengan perencanaan matang, teknologi siap pakai, dan mitigasi dampak lingkungan yang jelas. Faktanya, warga justru menjadi korban,” kata Ali.

Legislator Fraksi Gerindra itu menilai, kegagalan tersebut tak lepas dari buruknya tahap perencanaan sejak awal.

Mulai dari pemilihan lokasi di dekat permukiman, kesiapan teknologi pengolahan sampah, kapasitas operasional, hingga dampak lingkungan sekitar diduga tidak dikaji secara serius. Menurutnya, proyek strategis bernilai jumbo tak bisa dijalankan dengan pendekatan coba-coba.

Selain itu ia juga menyoroti dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) RDF Rorotan yang dinilai tertutup dan minim transparansi.

Padahal, kata dia, AMDAL semestinya menjadi benteng perlindungan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif untuk meloloskan proyek.

“Substansi AMDAL, terutama soal dampak bau, risiko kesehatan warga, hingga lalu lintas truk sampah, tidak pernah dibuka secara terang kepada publik. Sekarang masalahnya muncul satu per satu,” ucap Ali.

“Aktivitas truk sampah yang masif, potensi sebaran bau dan lindi, serta gangguan lingkungan sekitar seharusnya menjadi variabel utama dalam kajian AMDAL,” tambahnya.

Lanjutnya, fakta bahwa semua itu kini menjadi keluhan warga memperkuat dugaan bahwa AMDAL disusun tanpa kajian mendalam dan tidak dijadikan pedoman dalam pelaksanaan proyek.

Dalam konteks politik pemerintahan, Ali mengingatkan agar persoalan RDF Rorotan tidak berubah menjadi beban politik bagi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Terlebih, Pramono telah meminta penghentian sementara uji coba RDF Rorotan setelah menerima langsung keluhan warga yang disampaikan dengan penuh emosi, bahkan hingga menitikkan air mata.

“Kalau rakyat harus menangis dulu agar didengar, itu sinyal keras bahwa ada yang salah sejak awal. Ini bukan lagi soal laporan teknis, tapi sudah menyentuh sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Ali, di titik inilah ketegasan gubernur diuji. Jangan sampai kepala daerah menanggung getah politik dari proyek bermasalah yang lahir dari perencanaan lemah dan kajian lingkungan yang tertutup.

Ia menegaskan, evaluasi total terhadap perencanaan, dokumen AMDAL, serta kelayakan operasional RDF Rorotan harus segera dilakukan. Keterbukaan dokumen AMDAL kepada publik dinilai sebagai langkah mutlak agar masyarakat mengetahui risiko yang selama ini mereka tanggung.

“Jika proyek ini terbukti belum layak, penghentian sementara operasional adalah langkah paling rasional dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Ali menutup dengan mengingatkan bahwa Jakarta membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang serius dan berkelanjutan.

“Bukan proyek mahal yang justru mewariskan masalah baru bagi warga dan risiko politik bagi pemimpinnya,” pungkasnya. (ALS)